Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Luwu Timur akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2017.
Penandatangan kesepakatan KUA PPAS 2017 tersebut dilakukan Bupati, HM Thorig Husler dan Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam yang berlangsung pada sidang Paripurna, Senin (07/11) siang kemarin.
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengatakan, tema pembangunan 2017 adalah akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum dengan dukungan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
Sebagaimana rancangan awal yang diajukan untuk pos belanja tidak langsung sebesar Rp631.087.238.530, dimana didalamnya termasuk belanja hibah, bantuan sosial, dan dana desa. Sementara untuk pos belanja langsung sebesar Rp787.239.956.031, sehingga total belanja sebesar Rp1.418.327.194.561.
Memperhatikan total belanja pada rancangan awal dan hasil pembahasan, kata Husler, terdapat selisih kurang lebih sebesar Rp44.167.105.794, atau penurunan sebesar 3,1 persen dimana hal ini di sebabkan adanya penyesuaian dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 bagi pemerintah kabupaten dan kota se Indonesia.
Makanya, sesuai hasil kesepakatan, total belanja yang di rencanakan dalam 2017 menjadi sebesar Rp1.374.160.088.767,- yang terdiri dari belanja tidak langusung sebasar Rp 643.858.432.736, dan belanja langsung sebesar Rp730.301.656.031 yang lebih di fokuskan pada prioritas pembangunan dalam mencapai tujuan dan sasaran sebagimana yang telah di rencanakan.
Selain paripurna penandatanaganan nota kesepahaman KUA PPAS tahun 2017, juga diagendakan paripurna hasil reses perseorangan berdasarkan empat daerah pemilihan meliputi kecamatan Malili dan Angkona untuk daerah pemilihan 1, Nuha, Towuti, dan Wasuponda untuk daerah pemilihan 2, Wotu dan Burau untuk daerah pemilihan 3 dan Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena untuk daerah pemilihan 4.




