Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur berlangsung ruang rapat sidang Paripurna, Senin (5/12/16)
Dalam pandangan umum tersebut, dua fraksi yakni Demokrat dan Golkar meminta kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler untuk menjelaskan manajemen BUMD dan melakukan kaji ulang atas pengangkatan Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Bumi Timur Agro.
Ketua Fraksi Demokrat, Herdinang mengatakan, fraksi Demokrat meminta agar pengangkatan Direktur Utama BUMD agar dikajing ulang. Soalnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengangkatan dirut adalah melalaui proses fit and proper test.
“Untuk itu, kepada bupati Luwu Timur agar hal tersebut ditinjau ulang. Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan BUMD,” ungkap Herdinang yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua komisi I DPRD Luwu Timur.
Sementara itu, ketua Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Badawi Alwi juga meminta kepada Bupati, Thorig Husler untuk menjelaskan secara detail terkait keberadaan dan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita ketahui bersama bahwa 4 BUMD yang nota bene telah di atur dalam Perda sehingga Bupati kami minta untuk menjelaskan secara detail keberadaan BUMD,” ungkap legislator partai Golkar dua periode ini.
Untuk diketahui, penyampaian dua fraksi tersebut berawal dari pengangkatan Dirut BUMD PT Bumi Timur Agro, Nurhaeda yang dinilai catat hukum dan bertentangan Perda nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan BUMD pasal 9 ayat 2.
Dalam Pasal itu, pengangkatan pengurus badan usaha, terlebih dahulu dilakukan fit and proper test yang dilakukan oleh tim Indevenden dengan keputusan Bupati. Hanya saja, mekanisme atau fit and proper test tidak dilakukan.