Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diparipurna, Fraksi Ini Minta Bupati Kaji Ulang BUMD
DPRD Luwu Timur

Diparipurna, Fraksi Ini Minta Bupati Kaji Ulang BUMD

Redaksi
Redaksi Published 5 Desember 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur berlangsung ruang rapat sidang Paripurna, Senin (5/12/16)

Dalam pandangan umum tersebut, dua fraksi yakni Demokrat dan Golkar meminta kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler untuk menjelaskan manajemen BUMD dan melakukan kaji ulang atas pengangkatan Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Bumi Timur Agro.

Ketua Fraksi Demokrat, Herdinang mengatakan, fraksi Demokrat meminta agar pengangkatan Direktur Utama BUMD agar dikajing ulang. Soalnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengangkatan dirut adalah melalaui proses fit and proper test.

“Untuk itu, kepada bupati Luwu Timur agar hal tersebut ditinjau ulang. Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan BUMD,” ungkap Herdinang yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua komisi I DPRD Luwu Timur.

Sementara itu, ketua Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Badawi Alwi juga meminta kepada Bupati, Thorig Husler untuk menjelaskan secara detail terkait keberadaan dan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kita ketahui bersama bahwa 4 BUMD yang nota bene telah di atur dalam Perda sehingga Bupati kami minta untuk menjelaskan secara detail keberadaan BUMD,” ungkap legislator partai Golkar dua periode ini.

Untuk diketahui, penyampaian dua fraksi tersebut berawal dari pengangkatan Dirut BUMD PT Bumi Timur Agro, Nurhaeda yang dinilai catat hukum dan bertentangan Perda nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan BUMD pasal 9 ayat 2.

Dalam Pasal itu, pengangkatan pengurus badan usaha, terlebih dahulu dilakukan fit and proper test yang dilakukan oleh tim Indevenden dengan keputusan Bupati. Hanya saja, mekanisme atau fit and proper test tidak dilakukan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Hadiri RUPS-LB Bank Sulselbar Tahun 2021

Tim Madani Anggap Pilkada 9 Desember Telah Selesai

Pemerintah Lutim Minta Investasi Tambang Jaga Aturan dan Kepercayaan Publik

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Lutim, Pendidikan Gratis PT Terancam Tidak Terealisasi
Next Article Demokrat Minta Pembelian Mobil Kades Di Lutim Ditunda

You Might Also Like

Luwu Timur

Perpustakaan “Nirwana” Bangun Jaya Ikut Lomba Tingkat Provinsi Sulsel

30 Juni 2020
Luwu Timur

Dukung Tenaga Kesehatan, DWP Luwu Timur Lakukan Gerakan Tepuk Tangan 56 detik

13 November 2020
Luwu Timur

Kasus Baru Positif Covid19 Hari Ini Tambah 38, Sembuh 16 dan Meninggal 4

12 Agustus 2021
Metro

Di Usia 102 Tahun, Jahira Tak Lagi Sendiri: Sentuhan Kepedulian Bupati Luwu Timur

10 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?