Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler telah menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Luwu Timur tahun anggaran 2017. Jawaban Bupati tersebut disampaikan dihadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang berlangsung diruang sidang Paripurna, Senin (5/12/16) sore tadi.
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengatakan, program pendidikan gratis atau pemberian bantuan kepada Mahasiswa Luwu Timur akan dilaksanakan dalam bentuk manajemen pendidikan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2015 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan Perguruan Tinggi Negeri. Selain itu, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 39 tahun 2016 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri dilingkup Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Terkait BUMD, kata Husler, 4 BUMD di Luwu Timur berbentuk Perseroang Terbatas sehingga akte pendiriannya dibuat dinotaris dan disahkan oleh Kemenkumham. Anggota direksi diangkat oleh RUPS tahunan atau RUPS luar biasa, anggaran dasar yang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi.
Dalam akta pendirian PT Bumi Timur Agro pada tanggal 26 Desember 2013 dengan nomor 25 terkait dengan direksi telah dijelaskan bahwa, anggota direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka lima tahun dengan tidak mengurangi hak RUPS. “Ini menjawab pemandangan umum fraksi Demokrat,” ungkap Husler.
Sementara untuk pemandangan umum Fraksi Golkar soal pelantikan Direktur PDAM, kata Husler, proses seleksi dan rekruitmen calon direksi telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada diamanahkan oleh Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.
“Berdasarkan mekanisme, panitia seleksi telah menyampaikan hasilnya kepada dewan pengawas untuk selanjutnya diusulkan kepada Bupati Luwu Timur untuk dilakukan pelantikan dan sampai saat ini usulan dari dewan Pengawas belum diterima,” ungkapnya.
Untuk rencana pembelian kendaraan roda empat atau mobil bagi Kepala Desa (Kades) dan roda dua bagi Kepala Dusun (Kadus), Husler menjelaskan kalau hal tersebut telah disepakati dalam Perda RPJMD Luwu Timur dan merupakan program prioritas. Sebelumnya, program pendidikan gratis ketingkat Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Luwu Timur terancam tidak terealisasi. Soalnya, salah satu program andalan dari Pemerintahan Husler dan Irwan tidak sejalan dengan aturan.
Ketua fraksi partai Demokrat Luwu Timur, Herdinang dalam pandangan umum fraksinya mengatakan, bantuan pendidikan gratis ketingkat Perguruan tinggi, sebenarnya adalah niat mulia yang harus diberi apresiasi. Kegiatan ini juga merupakan kepedulian Pemda untuk memotivasi bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ketingkat perguruan tinggi. Disamping itu, program ini juga dapat membantu orang tua dalam menanggung biaya yang dibebankan kepadanya.
Hanya saja, kata wakil ketua Komisi I DPRD Luwu Timur ini, kegiatan tersebut tidak sejalan lagi dengan regulasi yang ada khususnya Permendagri no 14 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial.
Untuk itu, kata Herdinang, Fraksi Demokrat memandang perlunya sebuah kehati-hatian dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan ini. “Sebaiknya pelaksanaannya dalam bentuk kegiatan dengan nomenklatur bantuan untuk mahasiswa tidak mampu dan Berprestasi,” ungkapnya.
Selain itu, fraksi Demokrat juga meminta agar pengangkatan Direktur Utama BUMD PT Bumi Timur Agro, Nurhaeda agar dikajing ulang. Soalnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengangkatan dirut adalah melalaui proses fit and proper test. “Untuk itu, kepada bupati Luwu Timur agar hal tersebut ditinjau ulang. Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan BUMD,” ungkap Herdinang yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua komisi I DPRD Luwu Timur.