Masyarakat yang ada diperumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terletak didesa Puncak Indah, kecamatan Malili, Luwu Timur telah menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Dalam aspirasinya, masyarakat menyampaikan keluhan soal air yang berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai tidak layak digunakan. “Itu air PDAM kotor, kadang hitam, coklat dan mahal dibayar,” ungkap Aswan, salah seorang warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, wakil ketua komisi satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Herdinang pun angkat bicara soal ini. Dirinya langsung mengusulkan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PDAM.
“Saya meminta agar pihak PDAM menjelaskan kepada kami soal adanya keluhan masyarakat karena air yang mengalir di perumahan PNS hitam dan warga diminta membayar Rp500 ribu bahkan Rp1 juta,” ungkap Herdinang.
Sementara itu, pelaksana tugas, direktur PDAM Luwu Timur, Saiful pun meminta maaf atas ketidak nyaman yang dirasakan oleh pelanggan saat ini. Menurutnya, dirinya baru mengetahui jika air tersebut seperti itu pada saat adanya aspirasi pelanggan.
Soal tagihan air yang hingga jutaan rupiah, kata Saiful, itu merupakan rangkuman dari beberapa bulan. “Penagihan sudah sudah diterbitkan setiap bulan berdasarkan catatan meteran sehingga adapun sampai jutaan itu rangkuman dari beberapa bulan,” katanya.




