Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kades Lagego Akui Beri ‘Uang Capek’ Kepada Camat dan BPN
Hukum

Kades Lagego Akui Beri ‘Uang Capek’ Kepada Camat dan BPN

Redaksi
Redaksi Published 28 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Meski tidak mengakui telah melakukan pungutan liar (pungli) atas pengurusan sertifikat tanah pada Program Operasi Nasional Agraria (Prona) di desanya, namun Kepala Desa (kades) Lagego, Kecamatan Burau, Masdar mengaku telah memberikan uang capek kepada Camat Burau dan pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Timur.

Kepada luwuraya.com, Masdar mengatakan pemberian uang tersebut dilakukan dikarenakan dinilai sebagai uang tanda tangan bagi pemerintah kecamatan dan uang capek (lelah) kepada pegawai BPN Kabupaten Luwu Timur yang turun melakukan pengukuran sehingga terbitnya sertifikat.

“Saya terus terang saja dinda, saya juga memberikan uang tanda tangan kepada Camat Burau, baik Camat dulu yakni Irawan Kangiden maupun Camat Burau Sekarang yakni Meirani Tenriawaru serta pegawai BPN yang turun,” ungkap Masdar.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Dia merincikan, uang capek (lelah) yang telah diberikan kepada pegawai BPN yakni sebanyak Rp1 juta perorangnya sementara pihak BPN yang turun pada waktu itu berjumlah empat orang. Sementara untuk Camat Burau Sendiri yakni Meirani Tenriawaru dirinya telah memberikan uang tanda tangan senilai Rp2 juta.

Sementara itu, Camat Burau, Meirani Tenriawaru yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima uang dari Kepala Desa (Kades) Lagego, Masdar sebesar Rp2 juta. Menurutnya, uang tersebut adalah untuk penandatangan surat keterangan pengalihan tanah garapan.

“Saya memang pernah menerima uang dari Kades untuk keterangan pengalihan tanah garapan dikarenakan itu adalah persyaratan untuk mendapatkan Prona. Oleh karena itu, saya sudah sampaikan kepada Kepala Desa agar tidak menggabungkan pengurusan pengalihan dengan pengurusan Prona karena nantinya akan membludak dan pastinya akan timbul perbedaan dan akhirnya orang bicara,” ungkap Meirani.

Sekedar diketahui, Kepala Desa (Kades) Lagego, Masdar diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus Pungutan Liar (Pungli) Program Nasional (Prona) senilai Rp1,3 juta per sertifikat dari tahun 2011 hingga 2013 sementara jumlah sertifikat tersebut berjumlah 200 lembar. Selain kasus Program Nasional (Prona), Pembangunan kantor Desa yang memakai Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2011 dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) juga melilit Kepala Desa (Kades) Lagego. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 69 CPNS Honorer K1 Ikuti Diklat Prajabatan
Next Article 101 Gapoktan di Lutim Terima Bantuan BLM-PUAP

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?