Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Timur, La Besse.
Soalnya, La Besse telah mengeluarkan surat rekomendasi pungutan dana senilai Rp23 ribu untuk pengecekan golongan darah bagi siswa dan guru di sekolah.
Permintaan itu disampaikan ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi melalui Press rilisnya kepada awak media, Jum’at 27 Januari.
Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kadisdik tersebut dinilainya bertentangan dengan program kesehatan gratis pemerintahan Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam.
“Lagian atas dasar apa ini pemeriksaan golongan darah dengan membebankan biaya ke siswa. Bukankah ini bertentangan dengan program kesehatan gratis,” ungkap Erwin.
Sebelumnya, beredar surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse perihal pungutan Rp 23 ribu bagi guru dan siswa untuk mengecek golongan darah di sekolah.
Rekomendasi nomor 410/028/I/Dik-LT/2017 itu, berdasarkan surat dari Arta Global Medika (AGM) Palopo, nomor 001/S-Pemb/PALOPO/1-12-2017 perihal rekomendasi ijin cek golongan darah plus pembuatan ID Card siswa dan guru serta pegawai.




