Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pungut Dana Rp23 Ribu Per Siswa, Husler Diminta Evaluasi Kadisdik Lutim
Metro

Pungut Dana Rp23 Ribu Per Siswa, Husler Diminta Evaluasi Kadisdik Lutim

Redaksi
Redaksi Published 27 Januari 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Timur, La Besse.

Soalnya, La Besse telah mengeluarkan surat rekomendasi pungutan dana senilai Rp23 ribu untuk pengecekan golongan darah bagi siswa dan guru di sekolah.

Permintaan itu disampaikan ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi melalui Press rilisnya kepada awak media, Jum’at 27 Januari.

Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kadisdik tersebut dinilainya bertentangan dengan program kesehatan gratis pemerintahan Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam.

“Lagian atas dasar apa ini pemeriksaan golongan darah dengan membebankan biaya ke siswa. Bukankah ini bertentangan dengan program kesehatan gratis,” ungkap Erwin.

Sebelumnya, beredar surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse perihal pungutan Rp 23 ribu bagi guru dan siswa untuk mengecek golongan darah di sekolah.

Rekomendasi nomor 410/028/I/Dik-LT/2017 itu, berdasarkan surat dari Arta Global Medika (AGM) Palopo, nomor 001/S-Pemb/PALOPO/1-12-2017 perihal rekomendasi ijin cek golongan darah plus pembuatan ID Card siswa dan guru serta pegawai.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Resmi Jadi ISP, PT. Chacha Networking Sistem Siap Pasok Internet Se Luwu Raya

Buka Rapat Kerja Organisasi Perangkat Daerah, Ini Pesan Bupati Luwu Timur

Hari Ini Total Pasien Sembuh Dari Covid Mencapai 447 Dan 27 Kasus Baru

Pekan Panutan, Wabup Budiman Lapor SPT Tahunan Melalui E-Filing

DPRD Lutim Lirik Sistem Parkir Pasuruan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Tekankan Hibah Vale di Manfaatkan dengan baik
Next Article Sekda Buka Rekrutmen Pegawai Rativi

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Anggota DPRD Siap Patungan Bayar Chek Up Paskibra, Bupati Lutim : Nanti Saya Tangani

2 Agustus 2022
Luwu Timur

Jayadi Nas Lanjutkan Safari Kunjungan ke Kecamatan Tomoni dan Tomtim

23 Oktober 2024
DPRD Luwu Timur

Amran Syam Terpilih Sebagai Ketua LPTQ Lutim

11 Maret 2016
Hukum

Terkait Mafia Tender di Lutim, Kapolres Perintahkan Penyelidikan

3 September 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?