Sebanyak 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah melakukan reses perseorangan. Salah satunya yakni, Andi Endy B Shin Go. Dalam reses tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluh kesahnya.
Minuman Keras (Miras) Narkoba menjadi keluhan utama warga yang ada di desa Balantang, kecamatan Malili. Soalnya, Miras dan Narkoba dinilai warga sangat mengganggu keamanan dan ketetiban masyarakat.
Selain itu, kualitas air yang saat ini telah dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga menjadi keluhan masyarakat dalam reses legislator PPP itu. “Air PDAM di konsumsi luas, kami takut akan mendatangkan penyakit,” ungkap warga, Syahrir.
Menanggapi keluhan tersebut, Andi Endy berjanji akan memperjuangkan asprirasi masyarakat. Khusus untuk Miras, kata Endy, Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal Miras tersebut.
“DPRD juga tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatifnya terkait pencegahan barang haram atau Narkoba. Miras dan Narkoba perusak generasi muda, padahal merekalah para penerus kita,” ungkap Ketua Bappemperda DPRD Luwu Timur.
Soal air bersih, tambah Endy, aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar mendapatkan solusinya.”Senin ini, kami bacakan hasil reses perseorangan pada Paripurna DPRD Luwu Timur dihadapan para stakeholder pemangku kepentingan di daerah ini,” katanya.




