Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Jumlah Kursi Pemilu 2024
Luwu Timur

Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Jumlah Kursi Pemilu 2024

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 15 Desember 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mengahdiri kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi jumlah kursi pada Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, di Aula Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (15/12/2022).

Dalam uji publik ini terungkap jumlah wajib pilih 306.082 jiwa dengan total kursi 35, selain itu Juga dipaparkan 3 tabel rancangan. Rancangan pertama ada 4 Dapil yakni Luwu Timur 1 (Malili, Angkona) dengan alokasi kursi 8, Luwu Timur 2 (Wotu, Burau) dengan alokasi kursi 8, Luwu Timur 3 (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, Kalaena) dengan alokasi kursi 9, dan Luwu Timur 4 (Nuha, Towuti, Wasuponda) dengan alokasi kursi 10.

Rancangan kedua ada lima Dapil yakni Luwu Timur 1 (Malili, Wasuponda) 8 kursi, Luwu Timur 2 (Angkona, Kalaena) 4 kursi, Luwu Timur 3 (Wotu, Burau) 8 kursi, Luwu Timur 4 (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur) 7 kursi, dan Luwu Timur 5 (Nuha, Towuti) 8 kursi.

Sementara Rancangan ketiga sebanyak enam Dapil, Luwu Timur 1 (Malili, Angkona) 8 kursi, Luwu Timur 2 (Wotu, Burau) 8 kursi, Luwu Timur 3 (Tomoni, Tomoni Timur) 5 kursi, Luwu Timur 4 (Mangkutanam, Kalaena) 4 kursi, Luwu Timur 5 (Nuha, Wasuponda) 5 kursi, dan Luwu Timur 6 (Towuti) dengan jumlah 5 kursi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mengungkapkan, rapat Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Jumlah Kursi ini merupakan salah satu tahapan penting dari kesuksesan seluruh agenda pelaksanan pemilu kedepan.

“Oleh karena itu, perlunya kesamaan persepsi dan pandangan untuk menentukan dua agenda penting pagi ini, karena hal ini dapat menimbulkan permasalahan yang cukup serius, jika tidak diselesaikan dengan baik,” imbuh Asisten 1 Setdakab Lutim ini.

Ia juga menghargai kerja keras KPUD dan segenap jajarannya selama ini yang telah sukses melaksanakan agenda pemilihan baik itu pemilu maupun pilkada yang lalu telah berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Olehnya itu, kepada KPU dan jajarannya saya kembali mengingatkan agar dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap ikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini, sehingga dalam pelaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Luwu Timur berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang yang harapkan,” pesannya.

“Marilah kita selalu menjaga daerah kita tetap dalam suasana kondusif. Ini bukan hanya menjadi tanggungjawab TNI/Polri, Pemerintah daerah, KPU dan Panwaslu Luwu Timur, tetapi tanggungjawab kita bersama,” tandas Aini Endis Anrika.

Ketua KPUD Lutim, Zainal mengungkapkan bahwa, penentuan penataan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi melalui beberapa tahapan diantaranya pembuatan kajian rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi oleh akademisi. Kemudian pembahasan bersama seluruh perwakilan partai politik se-Kabupaten Lutim dan hari ini uji publik melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Usulan ini akan di kirim ke KPU Pusat untuk penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2024, dengan lampiran berupa narasi notulen pembahasan dan uji publik, seluruh saran masukan akan di sajikan sebagai bahan pertimbangan,” jelas Zainal. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bapelitbangda Lutim Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Prioritas Pembangunan 2026

Malam Ini Pembukaan, Budiman Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ tingkat Kabupaten Lutim

Bupati Luwu Timur Resmikan Dua Pustu di Kalaena

Temui Bupati, Dewan Pendidikan Luwu Timur Agendakan Safari Pendidikan

“Uncle Dils” Support Tim Futsal Lutim di Porprov Sinjai Bulukumba

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Budiman : Festival Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Next Article DLH Gelar Rapat Pelaksanaan ProKlim se Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022

You Might Also Like

Metro

Libur Lebaran? Tenang, Disdukcapil se-Luwu Raya Tetap Buka!

26 Maret 2025
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Buka Bimtek Aplikasi Siskeudes dan Launching Aplikasi Periksa Ki

20 Juni 2022
Luwu Timur

Tingkatkan Kunjungan Wisata, Reformer PKA Gelar Sosialisasi “Jebakan Batman”

19 Oktober 2024
Luwu Timur

Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Sekda Lutim : Manfaatkan Dengan Baik

4 Maret 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?