Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gigi Warga Ini Copot Gegara Dikeroyok Pemuda Mabuk
Hukum

Gigi Warga Ini Copot Gegara Dikeroyok Pemuda Mabuk

Redaksi
Redaksi Published 20 Maret 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pemuda asal desa Mantadulu, kecamatan Angkona, kabupaten Luwu Timur setelah mengilang sejak tanggal 8 Maret lalu.

Ketiga pemuda tersebut diketahui bernama, Madil, Doa dan Awir. Mereka diamankan karena telah mengeroyok, Slamet yang tidak lain juga adalah warga desa Mantadulu.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Akbar A Malloroang membenarkan kejadian ini. Menurutnya, pelaku mengeroyok korban dalam keadaan mabuk.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Akbar mengatakan, pelaku berhasil diamankan, Senin (20/3/17) sekitar pukul 01.00 wita dini hari setelah mengilang sejak tanggal 8 Maret lalu. “Pelaku telah mengeroyok korban. Mereka mabuk,” kata Akbar usai turun melakukan penangkapan.

Ia menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dengan nomor : LP/62/III/2017 tertanggal 8 Maret 2017 terkait penganiayaan berat yang terjadi di desa Mantadulu kecamatan Angkona.

“Ketiga pelaku diketahui bernama, Madil (29), Doa (31) dan Awir (31). Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Akbar.

Akibat kejadian tersebut, kata Akbar, korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif oleh pihak medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu karena mengalami luka – luka akibat dikeroyok oleh ketiga orang pelaku.

“Akibat dari pengeroyokan tersebut maka korban mengalami luka seperti robek pada pelipis kiri, dua buah gigi bagian depan rontok, luka memar pada pinggang,” ungkap Akbar yang mengaku pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mayat Bocah Ini Ditemukan Mengapung Disungai Tomoni
Next Article DPPKB Lutim Latih 112 Pendidik Konselor Sebaya

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?