Angka kematian yang disebabkan oleh rokok di Indonesia ternyata cukup mencengangkan. 239 ribu jiwa pertahun meninggal akibat rokok, angka tersebut lebih besar dibandingkan kematian yang diakibatkan oleh persalinan dan nifas.
Rokok tak hanya berdampak kepada perokok aktif, tetapi juga berdampak buruk kepada perokok pasif atau orang-orang yang berada disekitar orang yang sedang merokok.
Besarnya bahaya yang dapat diakibatkan oleh rokok tersebut mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili pada Rabu (05/ 04/ 2017).
Dalam sosialisasi yang dihari oleh ratusan pegawai, guru dan masyarakat tersebut juga mengkampanyekan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kawasan Tanpa Rokok dianggap dapat menekan angka perokok khususnya bagi perokok pemula yang belakangan cenderung meningkat.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Luwu Timur, Hj. Julaeha Thalib Penerapan KTR pada lokasi-lokasi tertentu di ruang publik tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bukan perokok dari bahaya rokok.
“Selain itu, upaya ini kita harap juga dapat berdampak pada penurunan angka kesakitan dan kematian akibat rokok” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan, Dohri Ashari yang membuka kegiatan tersebut juga menekankan perlunya melindungi masyarakat dari bahaya rokok dengan regulasi khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Pemeritah memandang perlu adanya peraturan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya rokok” katanya.
“Menerapkan aturan perihal Kawasan Tanpa Rokok itu menjadi penting” lanjut Dohri.
Bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dr. April, Dohri Ashari juga menyempatkan memandu senam ringan untuk peregangan yang dapat dilakukan didalam kantor sebelum memulai pekerjaan. Senam peregangan yang di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir itu dipercaya dapat menekan hasrat merokok bagi perokok khususnya saat syaraf-syaraf tegang akibat pekerjaan.