Sebanyak 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini menggelar reses perseorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing.
Kegiatan reses perseorangan tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai dari tanggal 1 hingga 4 November 2017.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang BA mengatakan, reses perseorangan ini terlaksana berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur nomor 17 tahun 2017.
“Anggota dewan sudah mulai melakukan reses perseorangan dimasing – masing Dapilnya. Di Luwu Timur ada 30 orang anggota dewan,” ungkap mantan Kepala badan Kesbang Pol Luwu Timur.
Tujuan anggota DPRD melakukan reses perseorangan ini, kata Nurlang, dalam rangka untuk turun bertemu konstituen sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. “Bertemu konstituen dan menyerap aspirasi,” ungkapnya.
Di kabupaten Luwu Timur, ada empat Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk Dapil 1 meliputi, Malili – Angkona. Dapil II, Nuha, Towuti dan Wasuponda. Dapil III, Wotu – Burau. Sementara Dapil IV, Mangkutana, Tomoni, Kalaena dan Tomoni Timur.