Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!
DPRD Luwu Timur

Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!

Redaksi
Redaksi 11 Desember 2017
Share
SHARE

Badan Kehormatan (BK) belum memberikan tanda – tanda pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM soal pernyataan terkait adanya oknum anggota DPRD yang meminta uang pelicin saat pembahasan APBD Perubahan 2017.

Pernyataan itu disampaikan oleh legislator partai Nasdem dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang Banggar. Pernyataan itu berbuntut panjang, bahkan dikabarkan akan dipanggil oleh BK karena dinilai tidak memiliki etika berbicara dihadapan KPK baru – baru ini.

“Sampai hari ini BK belum menerima laporan terkait dengan berita yang ada. Jadi BK belum bisa melakukan (pemanggilan) berdasarkan aturan yang ada,” ungkap ketua BK DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail melalui via telepon, Senin (11/12/17).

Tugas BK itu, kata Suardi, menunggu laporan sebab BK adalah lembaga yang fasif terkait itu. “BK itu adalah anggota dari DPRD, jadi kita tidak boleh pro aktif karena nanti penilaiannya bisa subjektif makanya BK itu berjalan berdasarkan aturan,” ungkapnya.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Menurutnya, saran pemanggilan beliau (HM Siddiq BM) sudah ada. Hanya saja, sebagai ketua BK juga telah menyarankan agar melakukan pengaduan secara tertulis untuk menjadi kewajiban BK menindaklanjuti.

“Sekalipun pengaduan itu tertulis tapi tidak ada penanggung jawabnya, ataukah ada penanggung jawab tetapi tidak tertera alamat yang jelas di poin G dinyatakan diabaikan,” ungkap Suardi.

Makanya, tambah Suardi, sejak pemberita tersebut muncul dimedia hingga saat ini dirinya belum menemukan adanya laporan dari anggota DPRD sendiri. “Di BK itu ada tata cara ber acara,” ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Anti Korupsi, Ribuan Warga Luwu Timur Jalan Santai
Next Article Pemda Lutim Launching Baju Seragam Sekolah Gratis
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?