Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Komisi III DPRD Lutim Nilai TAPD ‘Begal’ APBD 2018
DPRD Luwu Timur

Komisi III DPRD Lutim Nilai TAPD ‘Begal’ APBD 2018

Redaksi
Redaksi Published 7 Februari 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Luwu Timur telah menyerahkan daftar alokasi kegiatan fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru – baru ini.

Daftar alokasi kegiatan fisik ini pun menjadi sorotan dari komisi III DPRD Luwu Timur. Melalui ketua Komisi III, Herdinang menilai, daftar yang dikirim oleh TAPD tidak sesuai dengan hasil pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Menurutnya, kegiatan yang telah disepakati ditingkat Komisi dan Banggar telah di ‘begal’ atau dihilangkan oleh TAPD. Padahal, anggaran yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif tersebut seharusnya tidak diganggu gugat oleh siapapun.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Kami dari komisi III mempertanyakan kegiatan yang hilang tanpa ada konfirmasi ke kita. Informasinya, bukan SKPD yang hilangkan tetapi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ‘begal’ atau hilangkan,” ungkap Herdinang.

Pengaspalan diwilayah kota kecamatan Towuti misalnya, kata ketua fraksi partai Demokrat, telah disepakati oleh tingkat komisi dan Banggar dengan anggaran senilai Rp5 milyar, hanya saja dihilangkan oleh TAPD. “Harusnya ini dikoordinasikan ke DPRD,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah Herdinang, komisi III DPRD dalam waktu dekat akan mengagendakan untuk memanggil TAPD untuk dimintai klarifikasi soal adanya kegiatan fisik tahun anggaran 2018 yang dihilangkan tersebut.

“Harusnya kalau ada yang mau diubah harus melalui mekanisme dan harus melalui pembahasan oleh DPRD karena APBD itu adalah persetujuan antara eksekutif dan legislatif. In Shaa Allah dalam waktu dekat kita undang TAPD,” ungkap Herdinang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Ingatkan Tim Terpadu Segera Rumuskan Aturan Terkait Aktivitas Galian C
Next Article Judas Resmikan Bendungan Sendana

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?