Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Lutim Gelar Pemandangan Umum Fraksi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar Pemandangan Umum Fraksi
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Pemandangan Umum Fraksi

Redaksi
Redaksi 20 Maret 2018
Share
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar rapat Paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Ranperda tahan 1 tahun 2018 yang berlangsung diruang sidang Paripurna DPRD, Selasa (20/03/18).

Paripurna pemandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh enam fraksi yang ada di DPRD Luwu Timur. Enam fraksi itu yakni, PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Gerindra dan Demokrat.

Fraksi PDI-P dibacakan oleh, Leonard Bongga. Dalam laporannya, Leonard menyampaikan terkait Ranperda pencabutan Perda nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi ijin ganggunan. Ia menilai pencabutan tersebut sudah tepat karena sejalan Permendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan pedoman penetapan ijin gangguan.

Fraksi Golkar, Idrus Patellongi menyampaikan tersetujuan tiga buah ranperda untuk dibahas lebih lanjut. Tiga ranperda ini yakni, Ranperda penambahan penyertaan modal, Pencabutan Perda nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi ijin ganggunan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang garis sempadan.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Fraksi Gerindra, Suwandi memberikan catatan kepada Bupati agar mengevaluasi kinerja PDAM yang telah dianggarkan melalui APBD sejauh ini dinilai belum maksimal. Selain itu, harus selektif menempatkan direktur PDAM mengingat peran PDAM sangat penting untuk masyarakat.

Fraksi Demokrat, Herdinang mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya tidak meniadakan fungsi perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan serta tetap memperhatikan kearifan local masyarakat dan juga mempertimbangkan aspek legalitasnya.

Fraksi PAN, melalui Harisah Suharjo juga mendukung perubahan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang garis sempadan. Ia menilai, kondisi wilayah Luwu Timur semakin hari semakin padat sehingga otomatis kepadatan penduduk berimbas pula pada kepadatan lokasi pemukiman.

Fraksi Nasdem, Iwan Usman juga mendorong perbaikan managemen dari PDAM dengan segera menetapkan Direktur yang Definitif agar dalam pengelolaannya bisa lebih Profesional dan mampu melayani Kebutuhan Masyarakat dengan baik. (Ian)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Korban Puting Beliung di Palopo Terima Bantuan dari Pemerintah
Next Article Pemkab Luwu Timur Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?