Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, H Abdul Wahid Thahir telah mengukuhkan sebanyak 82 orang anggota dewan hakim dihalaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Timur, Sabtu (31/03/18) malam ini.
Pengukuhan ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor : 746 / II / 2018 tentang pembentukan panitia pelaksana, dewan hakim dan panitera pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke – xxx tingkat Propinsi Sulawesi Selatan
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Propinsi Sulawesi Selatan, H Abdul Wahid Thahir mengatakan, tugas dewan hakim dan panitera tersebut nantinya untuk memilih serta menilai peserta terbaik Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tersebut.
“In Shaa Allah, tidak ada dewan hakim yang akan menilai tidak sesuai dengan harapan nantinya. Dewan hakim ini adalah rohnya MTQ,” ungkap Abdul Wahid dihadapan para undangan yang hadir dalam acara malam Ta’aruf dan pengukuhan dewan hakim MTQ.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengatakan, suksesnya kegiatan MTQ ini nantinya tidak terlepas dari dukungan dan doa serta partisipasi dari 24 kabupaten dan kota yang hadir pada kegiatan MTQ tersebut.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran saudara saya. Selamat datang di Bumi Batara Guru. Jika ada kesalah selama kegiatan nantinya atas nama Pemerintah dan Masyarakat kami memohon maaf karena kami juga adalah manusia yang tidak luput dari salah,” ungkapnya.




