Pemerintah Kota Palopo kembali menoreh prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) ‘mengganjar’ pemerintah Kota Palopo dengan Penghargaan Bintang Dua atas Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah.
Penghargaan itu diterima oleh Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwin yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla mewakili Presiden Joko Widodo, dan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Penghargaan dari Kemendagri ini sangat membanggakan, sebab selama bertahun-tahun, baru kali ini Pemkot Palopo memperoleh penghargaan tersebut.
Penjabat Wali Kota Palopo, Andi Arwin Azis yang dikonfirmasi mengatakan penghargaan ini atas kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palopo, sehingga laporan penyelenggaraan daerah bisa selesai cepat dan tepat waktu.
Penghargaan tersebut berangkat dari laporan keterangan penyelengaraan pemerintah daerah (LPPD) tahunan. Dari LPPD tersebut dilaporkan ke Pemeritah Provinsi yang kemudian diterukan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri pada maret lalu.
Arwin menjelaskan, terdapat tiga indikator utama sebagai factor dalam penilaian. Indikator pertama, tataran pengambilan kebijakan. Kedua tataran pelaksana kebijakan yang meliputi aspek umum, fungsi penunjang urusan pemerintahan, urusan pemerintahan umum. Ketiga tataran pelaksana kebijakan aspek tingkat capaian kinerja, baik urusan wajib atau urusan pilihan.
“Walaupun hanya tiga indikator penilaian, namun pada masing-masing indikator itu terdapat banyak aspek, seperti misalnya alokasi dan realisasi anggaran yang harus sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah, kesesuaian sarana dan prasrana yang digunakan, apakah kondisinya lengkap, kurang, mencukupi atau lainnya, juga dinilai tentang kinerja pemerintah dalam menangani permasalahan dan mencarikan solusi dalam hal pembangunan daerah,” ujarnya.
Meski berhasil meraih prestasi tersebut, namun Arwin mengaku akan tetap melakukan evaluasi atas kinerja di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat tgetap mempertahankan, dan bahkan meningkatkan kinerja mereka.
“Kita tidak boleh terbuai dengan prestasi ini, namun harus menjadi motivasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Arwin.




