Program Prioritas Kapolri (P2K) mulai dideklarasikan disejumlah Markas Kepolisian Resor (Mapolres) di Indonesia. Seperti yang dilakukan di Mapolres Luwu Timur, Senin (23/5/16).
Para jajaran dari Satuan Lalulintas terlihat berkumpul mendengarkan pembacaan deklarasi zona bebas percaloan SIM, STNK dan BPKB yang dibacakan langsung, Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak.
Dalam deklarasi itu, Parojahan menekankan agar seluruh sentra pelayanan pada unit SIM, STNK dan BPKB di wilayah hukum Polres Luwu Timur dinyatakan bebas dari percaloan dalam bentuk apapun.
Menurutnya, apabila dirinya masih menemukan adanya bentuk percaloan pada unit layanan regident maka dirinya akan melakukan tindakan hukum secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Usai membacakan deklarasi tersebut, perwira dua melati itu langsung menandatangani piagam deklarasi bebas percaloan SIM, STNK dan BPKB.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polres Luwu Timur, Ajun Komisaris, Nazaruddin mengatakan, launching bebas percaloan itu dilakukan serentak se Indonesia dalam rangka Program Prioritas Kapolri.
Nazar menjelaskan, biasanya, pengurusan SIM, STNK atau BPKB dijadikan para calo untuk meraup keuntungan tersendiri. Disamping itu, pengurusan surat – surat juga dengan mudah dilakukan tanpa antrian.
“Kita sudah sepakat kalau ada oknum anggota yang menawarkan calo maka Propam yang akan menindaklanjuti,” ungkap Nazar yang ditemui diruang kerjanya.
Nazar juga berharap agar launching bebas calo ini dapat dimanfaatkan warga dalam rangka pengurusan dokumen kendaraan yang transparan dan bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
“Kita berharap yang bersangkutan datang mengurus langsung agar tidak ada kesan pelayanan tidak transparan, hal itu juga diharapkan bebas dari Pungli,” ungkap Nazar.




