Ada enam jabatan kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur hasil lelang 2017 tak kunjung dilantik Bupati Luwu Timur, Thorig Husler.
Anggota DPRD Luwu Timur pun menyinggung pelantikan 83 pejabat terdiri dari 17 kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Puskesmas dan 66 kepala SD dan SMP.
“Pelantikan mengundang tanya, pasalnya yang ditunggu publik selama ini adalah pelantikan hasil lelang jabatan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid.
Ia pun mempertanyakan belum dilantiknya pejabat struktural utama yang sudah mengikuti seleksi jabatan pratama atau lelang terbuka berlangsung awal tahun 2017 lalu.
Jabatan di antaranya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jabatan ini hanya diisi pelaksana tugas (plt).
Sarkawi menjelaskan pengisian sebuah jabatan struktural dan penunjukan pejabat memang hak prerogatif kepala daerah.
Tapi dalam konteks lelang jabatan kata dia, ada aturan yang mengikatnya. Salah satunya adalah pejabat yang akan dilantik adalah mereka yang lolos tiga besar dalam proses seleksi dimaksud.
“Dan disinilah peran pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati untuk menunjuk 1 dari 3 calon yang lolos tersebut,” ujar Sarkawi.




