Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Kontruksi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Kontruksi
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Kontruksi

Redaksi
Redaksi 6 Agustus 2018
Share
SHARE

Dalam rangka mensosialisasikan Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Perlindungan Hukum terhadap Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Kontruksi di Hotel I Lagaligo Malili, Senin (06/08/2018).

Pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam Perpres ini disebutkan bahwa, metode pemilihan Penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terdiri atas E-purchasing, Pengadaan langsung, Penunjukan langsung, dan Tender cepat.

E-purchasing menurut Perpres, ini dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Pengadaan langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Sedangkan Penunjukan langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bachri Suli mengatakan, kita menyadari bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada setiap organisasi daerah. Oleh karena itu, kami Pemerintah sangat menyambut baik terlaksananya sosialisasi ini karena kegiatan ini juga sebagai upayah bersama untuk menyamakan persepsi atas terbitnya suatu regulasi.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu mulai tanggal 06 Agustus 2018 sampai dengan 07 Agustus 2018 dan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari PPK, Dinas dan Badan se-Kabupaten Luwu Timur, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, LSM, Konsultan, Rekanan, Staf Lingkup dinas PUPR ,serta Asosiasi Badan usaha dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bencana Tanah Longsor Hancurkan 2 Rumah di Malili, Ketua Komisi 3 Langsung Tinjau Lokasi
Next Article Luwu Timur Panen Prestasi di Hari Keluarga Nasional ke XXV
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?