Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disdukcapil Lutim Beri Pelayanan Langsung Warga Rentan
Luwu Timur

Disdukcapil Lutim Beri Pelayanan Langsung Warga Rentan

Redaksi
Redaksi Published 17 September 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Setelah dikunjungi Bupati Luwu Timur, HM. Thoriq Husler pada Jum’at (14/09/2018) lalu, kini keluarga Martang warga Dusun Harapan, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona dapat bernafas lega. Pasalnya, Martang yang telah mengalami lumpuh total selama 30 tahun telah mendapatkan pelayanan langsung perekaman KTP-Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (17/09/2018).

Dinas Dukcapil dan aparat Desa Maliwowo memfasilitasi untuk mendapatkan pelayanan langsung perekaman KTP-Elektronik di Kantor Desa Maliwowo dikarenakan kendala jaringan internet di rumah Martang.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija, SH. menerangkan bahwa perekaman langsung bagi warga rentan merupakan salah satu program Disdukcapil. Tertib administrasi merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga tanpa terkecuali, sehingga berbagai program telah dilaksanakan untuk memudahkan warga.

“Namun untuk melakukan perekaman langsung seharusnya aparat Desa atau aparat Kecamatan setempat yang harus proaktif mendata warga rentan di wilayahnya dan menyampaikan informasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Oksen Bija.

Selain Martan, di Desa Maliwowo juga terdapat 3 warga rentan yang juga mendapatkan pelayanan langsung dari Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur. Diwilayah lain, sebanyak 5 orang di Kecamatan Tomoni Timur, dan 3 Orang di Kecamatan Mangkutana yang telah terdata untuk mendapat pelayanan langsung.

Kepala Seksi Pendataan Penduduk, Ahmad Alauddin, S.Kom. yang turun melakukan pelayanan langsung mengungkapkan bahwa, pada pelayanan ini KTP dan KK dapat langsung diterbitkan.

“Bagi belum mempunyai Akta Kelahiran akan diuruskan kelengkapan berkas oleh Pihak Dinas Dukcapil untuk diterbitkan Akta Kelahirannya,” pungkas Ahmad.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kampanye di Tempat Ibadah, IBAS-RIO Dilapor ke Bawaslu Luwu Timur

Sekda Lutim Kukuhkan Pajung Anti AIDS Tingkat Desa

Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Kagumi Pengelolaan Lingkungan PT Vale

Bupati Luwu Timur Hadiri Wisuda Santri TPA Kecamatan Burau

Lebih dari Sekadar Lari: Menjemput Pagi dan Harmoni di Batara Guru Run 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Legislator Nasdem Minta Pemda Kembangkan Pariwisata
Next Article Bupati Target Luwu Timur Masuk 10 Besar Terbaik di Porda Sulsel

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan Sumedang Tandatangani MoU terkait Manajemen Talenta ASN

21 Desember 2023
Luwu Timur

Resmikan Gereja Pusat Katolik, Bupati: pembuktian dari semangat toleransi dan kerukunan

3 Juli 2024
Luwu Timur

Husler Hadiri RUPS LB PT. Bank Sulselbar

17 Januari 2020
Luwu Timur

Identifikasi Permasalahan dan Isu Strategis RKPD 2025, Pemkab Lutim Gelar FGD

2 Februari 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?