Adanya pembatasan pelayanan pada Rumah Sakit (RS) Inco Sorowako mengundang keprihatinan Anggota DPRD H. Usman Sadik. Sebagai Perusahaan besar, PT Vale Indonesia semestinya memperhatikan nasib karyawannya, proses peralihan pengelolaan RS seharusnya tetap mengakomodir karyawan lama.
“Itukan sudah menjadi tanggung jawab sosialnya, inikan sifatnya cuman pengalihan,” Ujar Usman. Rabu (24/10)
Hal ini, Usman menduga dikarenakan pihak Vale memberikan anggaran kepada Manajemen sangat terbatas sehingga manajemen hanya merekrut disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Baiknya ya, sesuai rekomendasi DPRD yang lalu, MoU Kontrak dimaksud ditinjau ulang agar dampak sosial terhadap masyarakat yang telah bekerja selama ini tetap terjaga,” Harap Usman.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit (RS) Inco Sorowako dr. Kristiawan Basuki Rahmat keluarkan Surat Edaran Pemberitahuan pelayanan terbatas RS Inco Sorowako, surat ini diterbitkan oleh Yayasan Mokora Husada. (24/10).
Dalam surat tersebut memberitahukan bahwa RS Inco Sorowako yang terletak di Jalan Diponegoro Sorowako, Kecamatan Nuha akan mengalami keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja pada tanggal 31 Oktober 2018 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Dengan demikian RS Inco akan mengalami keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada pasien terutama pasien rujukan klinik spesialis dan UGD dari Puskesmas /FKTP
Lanjutnya, dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan untuk poliklinik spesialis mulai tanggal 31 Oktober akan ditutup. Sehingga mohon dipersiapkan jika ada kasus rujukan rawat jalan akan dikirim ke RSUD I La Galigo Wotu.
Unit Gawat Darurat (UGD) RS Inco akan tetap terbuka menerima pasien, namun terbatas untuk pasien yang betul-betul kasus gawat darurat.




