Guna mendukung terwujudnya Pemerintahan Desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggungjawab sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu ditingkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Manajemen Pemerintahan khususnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam kaitan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Luwu Timur, di Aula Hotel Sikumbang, Rabu (12/12/2018), yang di buka langsung oleh Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler.
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari dari 12-15 Desember 2018 ini diikuti sebanyak 200 anggota BPD se-Kabupaten Luwu Timur dibagi menjadi 4 angkatan.
Andi Besse Panangngareng
melaporkan, tujuan dari bimtek ini agar BPD sebagai mitra Pemerintah
Desa dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pemahaman terhadap kinerja
dan fungsi, sehingga terjalin sinkronisasi dan harmonisasi antara BPD
dan Pemerintah Desa. Adapun materi Bimtek meliputi, diskusi, tanya jawab
serta simulasi.
Kegiatan ini ditujukan kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Luwu Timur berjumlah 200 orang yang terbagi Empat Angkatan dan Sekarang merupakan angkatan I dan II,” ucapnya.
Bupati Luwu Timur,
HM. Thorig Husler, saat membuka bimtek berharap para peserta dapat
memanfaatkan maksimal kegiatan yang dipandang sangat penting dalam
memupuk kebersamaan antara Kades dan BPD guna menyamakan persepsi
terhadap pembangunan Desa.
Husler juga menilai, bimtek
sangat bermanfaat meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan
Desa dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Saya beharap agar anggota BPD
yang mengikuti bimtek ini dapat memanfaatkan kesempatan ini, agar
nantinya para peserta bisa lebih memahami tugas dan fungsinya dan pada
akhirnya dapat diaplikasikan dengan baik dalam penyelenggaraan
pemerintahan Desa diwilayahnya masing-masing,” ujar Thorig Husler.
Dalam kesempatan tersebut, Ia
juga mengingatkan agar BPD dapat berpikir kreatif untuk meghasilkan
inovatif. Karena menurutnya, hal ini juga merupakan salah satu penunjang
keberhasilan berkembangnya suatu daerah. Jadi leader harus punya skala
prioritas. Harus berani mengambil keputusan prioritas dan mampu
menciptakan inovasi.
“Khusus untuk penanganan warga
miskin, jangan sampai penanganannya telat. Masyarakat termasuk anggota
BPD, lebih peka melihat tetangga di lingkungan sekitar yang butuh
pertolongan. Segeralah melapor agar cepat bisa ditangani,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Halsen, Kasat Pol PP dan Damkar, Indra Fauzy, dan Camat. (hms/ikp/kominfo)





