Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Musnahkan Ribuan KTP, Husler : Ini Untuk Menghindari Penyalagunaan KTP Rusak
Luwu Timur

Musnahkan Ribuan KTP, Husler : Ini Untuk Menghindari Penyalagunaan KTP Rusak

Redaksi
Redaksi Published 20 Desember 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 18.796 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Luwu Timur dimusnahkan, Kamis (20/12/2018) pagi. Puluhan ribu keping yang dimusnahkan terdiri dari 2.472 KTP Non Elektronik dan 16.324 KTP Elektronik (E-KTP).

Pemusnahan yang dilaksanakan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur diawali dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan KTP, dilanjutkan dengan pembakaran KTP yang rusak, bekas dan invalid yang dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam dan Perwira Penghubung Kabupaten Luwu Timur, Mayor Inf. Suparman, yang disaksikan dari pihak Polres, Bawaslu, KPUD setempat serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler bahwa, upaya pemusnahan KTP rusak dan invalid sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, Nomor 470, tentang Penatausahaan KTP Rusak atau Invalid.
“Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan agar e-KTP yang rusak atau tidak berlaku lagi dimusnahkan dengan cara dibakar. Instruksi ini dibuat untuk menghindari penyalahgunaan KTP bekas jika e-KTP yang rusak hanya digunting atau dipotong,” kata Husler saat diwawancarai.

Sementara Plt. Disdukcapil, Oksen Bija dalam laporannya mengatakan, KTP yang dimusnahkan ini merupakan hasil penarikan dari Kecamatan se-Kabupaten Kabupaten Luwu Timur dan dari Disdukcapil, karena terjadi perubahan elemen data seperti perubahan status dari kawin menjadi sudah kawin, pindah alamat, adanya peristiwa pindah datang, serta adanya kerusakan KTP el seperti elemen data yang buram dan tidak terbaca.

“Setelah dilakukan pengecekan, KTP ini berasal dari warga yang KTP-nya rusak, berubah status perkawinan, pindah wilayah, KTP lama ditarik dan dimusnahkan,” ungkap Oksen Bija. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Staf Ahli Pembangunan Buka Orientasi Berjenjang Aksi Bergizi Sekolah/Madrasah Sehat Tahun 2023

Kasus Baru Positif Covid19 Hari Ini Tambah 126, Sembuh 5

Pemkab Lutim Dorong Dukungan Pusat untuk Infrastruktur Desa Transmigrasi

Disdukcapil Lutim Rampungkan Pelayanan IKD Pada 7 OPD

Pjs Bupati Jayadi Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Koperasi Perikanan Tunas Baru Ubah Kapal Karam Jadi Kapal Layak Pakai
Next Article Husler Hadiri Perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Rama

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler : Warga Bantilang Segera Nikmati Listrik 24 Jam

18 September 2019
Luwu Timur

Milad Satu Dekade, Bupati Budiman Ajak OPAB Malili Lawan Vandalisme

21 Januari 2023
Luwu Timur

Bupati Budiman : Selamat Atas Pengukuhan Mincara Malili

15 Januari 2022
Luwu Timur

Di Acara Health Week 2022, Bupati Luwu Timur Ingatkan Tetap Jaga Protkes

17 Februari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?