Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hearing PT. PUL, Ini Rekomendasi DPRD Lutim
DPRD Luwu Timur

Hearing PT. PUL, Ini Rekomendasi DPRD Lutim

Redaksi
Redaksi Published 23 Maret 2019
Share
2 Min Read
SHARE

DPRD Luwu Timur Hearing PT. Prima Utama Lestari (PUL) terkait aktivitas penambangannya di Luwu Timur, Jumat (22/03/2019) kemarin.

Dalam hearing dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H.M. Siddiq BM, Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Herdinang, Anggota Komisi 3, KH. Suardi Ismail, Andi Endy B. Shin Go, Hendra Adiputra Hatta, Leonar Bongga, Humas, Kepala Teknik Tambang, Legal dan HRD PT. PUL, Dinas Transnakerin, DLH, DPMPTSP, Dishub, Bagian Hukum Setda.

Tak hanya mengenai aktivitas tambang, Ketua Komisi 3 Herdinang juga mempertanyakan tenaga kerja lokal dan kantor perusahaan.

Baca Juga

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Herdinang mendesak PT PUL agar segera membangun kantor permanen di Malili. Dirinya menyindir PT. PUL yang hingga saat ini kantornya masih kontrak.

PT. PUL sendiri mulai beroperasi di Luwu Timur sejak tahun 2011, dan terhenti beroperasi tahun 2012. Tahun 2018 telah berganti manajemen dan mulai kembali beroperasi hingga sekarang.

“Saya minta jangan berpindah-pindah tempat dan jangan mengontrak. Anda ini perusahaan besar, bangun dong kantor permanen!,” ketus Herdinang dalam rapat.

PT. PUL juga sebelumnya berwacana akan membangun smelter, dengan adanya itu otomatis akan berdampak positif terhadap daerah. Namun hal ini dianggap komisi 3 tidak lebih dari sebuah wacana.

Herdinang meminta perusahaan lebih fokus kepada tenaga kerja dan jaminan reklamasi lahan daripada hanya sekadar berwacana. Saat ini perusahaan telah mempekerjakan 46 orang tenaga non skill masyarakat lokal. Pihak Legal dan HRD PT. PUL mengklaim persentase jumlah tenaga lokal mencapai 90%.

Persoalan jaminan reklamasi (jamrek) juga tak luput menjadi sorotan. DPRD Lutim merekomendasikan, sebelum PT. PUL melakukan aktivitas tambang harus menyetorkan jamrek yang cukup sebelum memulai aktivitas tambang. Hal ini berguna untuk meminimalisir dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Namun kewenangan penentuan jamrek menjadi bagian dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel. Olehnya itu, DPRD Lutim meminta pemda agar berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi terkait hal ini. (tom)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Dukung Hilal, Pembalap Muda Asal Lutim Tampil di Grand Final Nasional

Fraksi GPR DPRD Lutim Soroti Burau Dua Tahun Tak Diaspal

Ketua DPRD Apresiasi 554 ASN Baru di Luwu Timur

KPU Luwu Timur Serahkan Laporan Pilkada ke DPRD, Bahas Program Pasca Pemilihan

Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Amal Shalat Tidak Bisa Digantikan Oleh Apapun
Next Article Husler Akan Mempermudah Pendonoran Darah Dengan Kartu Golongan Darah

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

20 Oktober 2025
Metro

DPRD Luwu Timur Apresiasi GEMPUR, Tegaskan Pemuda Sebagai Kunci Inovasi Daerah

13 Oktober 2025
Sport

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Hadiri Pembukaan Nickel Cup IX, Tekankan Pembinaan Generasi Muda

12 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Bocorkan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Sebesar Rp240 Miliar ke PT LTG

9 Oktober 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?