Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bapemperda DPRD Lutim Gelar Rapat Kerja
DPRD Luwu Timur

Bapemperda DPRD Lutim Gelar Rapat Kerja

Redaksi
Redaksi Published 5 April 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur gelar rapat kerja terkait Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Dihadiri oleh Andi Endy B. Shin Go, H.M. Sarkawi A. Hamid, Sukman Sadike, I Wayan Suparta dan segenap jajaran Pemkab Luwu Timur.

Rapat Kerja Bapemperda digelar di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (02/04/2019) kemarin.

Baca Juga

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Dalam ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah ini dibahas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi untuk dipungut retribusi daerah. Baik itu berupa Aset, Laboratorium, Alat berat maupun potensi-potensi lainnya.

Beberapa OPD yang tercatat (pernah dipungut) retribusinya antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan Dinas Lingkungan Hidup. Anggota DPRD Sukman Sadike mengatakan tidak tertutup kemungkinan masih ada potensi terkait pemakaian kekayaan daerah yang dapat dipungut retribusi.

Selaku Anggota Bapemperda, Sukman meminta OPD pengusung agar menginventarisir kembali beberapa aset yang kemungkinan masih memiliki potensi dimaksud. “Sebelum dibentuknya pansus, agar kiranya Pemda menginventarisasi kembali kemungkinan potensi terkait hal ini,” saran Sukman.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Andi Endy B. Shin Go menegaskan Pemkab harus menginventarisir seluruh OPD di lingkup Pemkab Luwu Timur terkait potensi pemakaian kekayaan daerah. Menurut Endy, Pemkab telah memiliki banyak Alat, dan Aset olehnya itu perlu dirinci kembali kemungkinan potensi untuk dipungut retribusi.

Sementara itu, Anggota DPRD H.M. Sarkawi A. Hamid mengatakan walaupun waktu pencoblosan tinggal dua minggu lagi, anggota DPRD tetap menghadiri rapat kerja. “Turut mengapresiasi kepada anggota Bapemperda yang turut hadir dalam kerja DPRD,” ucap Sarkawi.

Rapat kerja bapemperda adalah sesuai fungsi Legislasi DPRD, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahap I Tahun Sidang 2019. (tom)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Dukung Hilal, Pembalap Muda Asal Lutim Tampil di Grand Final Nasional

Fraksi GPR DPRD Lutim Soroti Burau Dua Tahun Tak Diaspal

Ketua DPRD Apresiasi 554 ASN Baru di Luwu Timur

KPU Luwu Timur Serahkan Laporan Pilkada ke DPRD, Bahas Program Pasca Pemilihan

Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Mari Kita Ramaikan Masjid
Next Article DPRD Lutim Terima LKPJ Kepala Daerah TA 2018

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

20 Oktober 2025
Metro

DPRD Luwu Timur Apresiasi GEMPUR, Tegaskan Pemuda Sebagai Kunci Inovasi Daerah

13 Oktober 2025
Sport

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Hadiri Pembukaan Nickel Cup IX, Tekankan Pembinaan Generasi Muda

12 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Bocorkan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Sebesar Rp240 Miliar ke PT LTG

9 Oktober 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?