Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Kunker Ke Kementerian PUPR
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Kunker Ke Kementerian PUPR

Redaksi
Redaksi Published 13 Mei 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Pansus DPRD Luwu Timur berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas Rancangan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (09/05/2019) yang lalu.

Tujuan Pansus melakukan kunjungan kerja untuk membahas mengenai pelaksanaan teknis pasca terbangunnya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terletak di Malili dan pengelolaan Rusunawa di Sorowako.

Kedatangan Tim Pansus disambut Kasi Analisa Teknik Subdit Perencanaan Teknik Direktorat Rumah Susun, Binsar Jeffri Sirait. Dalam ruang rapat, Binsar menuturkan, pengelolaan Rusunawa dikelola Unit Pengelola Teknis (UPT) Dinas PUPR Pemkab sehingga UPT dibentuk melalui Perbup.

Baca Juga

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

“Kami sarankan dalam pengaturannya UPT dan penghuni rusun ada batas maksimal waktu yang ditentukan, jangan seumur hidup,” kata Binsar.

Dirinya juga meminta Rusunawa sesuai dengan peruntukannya, tidak beralih fungsi. “Kami harap Rusunawa sesuai dengan peruntukannya, jika untuk ASN ya untuk ASN. Bila alih fungsi, tentu kami ada penilaiannya,” tegas Binsar.

Sementara Ketua Pansus, Suardi Ismail mengatakan, pembangunan Rusunawa sejak awal diperuntukan bagi warga miskin Sorowako dan di Malili diperuntukan bagi ASN yang membutuhkan. Katanya hal ini memberi kesempatan beberapa tahun kepada ASN hingga mereka memiliki tempat tinggal pribadi.

“Banyak ASN di Luwu Timur yang belum memiliki rumah, sehingga diharapkan kehadiran Rusunawa dapat memberi kesempatan 3 tahun sampai dengan 5 tahun dengan tarif sewa terjangkau hingga mereka dapat memiliki tempat tinggal pribadi,” ujar Suardi.

Adapun tentang struktur dan besarnya tarif retribusi Rusunawa yang termuat dalam isi renperda antara lain, Rencana besaran retribusi Rusunawa Sorowako pada lantai 1 sebesar Rp. 250.000 per bulan, lantai 2 sebesar Rp. 200.000, lantai 3 sebesar Rp. 150.000 dan lantai 4 sebesar Rp. 100.000 per bulan. Sedangkan Rencana besaran Rusunawa Malili pada lantai 1 sebesar Rp. 300.000, lantai 2 sebesar Rp. 250.000 dan lantai 3 sebesar Rp. 200.000 per bulan. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Dukung Hilal, Pembalap Muda Asal Lutim Tampil di Grand Final Nasional

Fraksi GPR DPRD Lutim Soroti Burau Dua Tahun Tak Diaspal

Ketua DPRD Apresiasi 554 ASN Baru di Luwu Timur

KPU Luwu Timur Serahkan Laporan Pilkada ke DPRD, Bahas Program Pasca Pemilihan

Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Di Daulat Bacakan Komitmen Eliminasi Malaria
Next Article PAUD Bina Mandiri Ajari Anak Menabung Sejak Dini

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

20 Oktober 2025
Metro

DPRD Luwu Timur Apresiasi GEMPUR, Tegaskan Pemuda Sebagai Kunci Inovasi Daerah

13 Oktober 2025
Sport

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Hadiri Pembukaan Nickel Cup IX, Tekankan Pembinaan Generasi Muda

12 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Bocorkan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Sebesar Rp240 Miliar ke PT LTG

9 Oktober 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?