Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Serahkan Catatan Rekomendasi Terkait LKPJ, Ketua DPRD Amran : Ini Momentum Strategis Bagi Pemda
DPRD Luwu Timur

Serahkan Catatan Rekomendasi Terkait LKPJ, Ketua DPRD Amran : Ini Momentum Strategis Bagi Pemda

Redaksi
Redaksi Published 22 Mei 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Memasuki masa sidang ketiga tahun 2019, DPRD Luwu Timur menggelar Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 di Kantor DPRD, Rabu (22/05/2019).

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, didampingi Ketua Komisi 3, Herdinang. Hadir Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam, segenap anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah daerah. Keputusan DPRD dibacakan oleh juru bicara Pansus, Sekertaris Pansus LKPJ, HM. Sarkawi A. Hamid.

Ketua DPRD Amran mengatakan, Paripurna Istimewa diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Luwu Timur.

“Ini momentum yang sangat strategis bagi Pemerintah daerah dalam menjalankan amanat rakyat Luwu Timur dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik good governance,” jelas Amran.

Lanjutnya, dalam pembahasan LKPJ, pansus diharuskan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan.

Usai pembacaan keputusan DPRD, Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati.

“Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, saya mewakili DPRD Luwu Timur menyerahkan keputusan DPRD Luwu Timur tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 untuk ditindak lanjuti,” kata Amran sembari menyerahkan keputusan DPRD kepada Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

179 Anak Didik Lutim Terancam Tak Bersekolah, Begini Langkah DPRD

Siddiq Terima Aspirasi Asosiasi Rumah Makan dan THM

Ini Komitmen DPRD Lutim Terkait Sertifikat Lahan Masyarakat di Desa Mantadulu

Anggota DPRD Lutim : Kinerja Satres Narkoba Cukup Berhasil

Terkait Pemadaman, Ini Kesepakatan PLN dan Warga Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Nilai LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 Capai Target RKPD
Next Article Demi Melayat Warganya Yang Meninggal, Husler Tunda Kegiatan Dinasnya

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

DPRD Terima Lima Ranperda Yang Diserahkan Oleh Pjs Bupati Lutim

13 Oktober 2020
DPRD Luwu Timur

Kondisi Listrik di Luwu Timur akan Diadukan ke Jakarta

2 Juni 2015
Ekonomi

DPRD Bocorkan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Sebesar Rp240 Miliar ke PT LTG

9 Oktober 2025
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Yasinan Bersama SKPD

10 Maret 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?