Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur telah menyepakati tiga kesepakatan yang berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (26/11/04).
Dalam rapat ini, ketua komisi tiga DPRD Lutim, Usman Sadik mengatakan jika pertemuan ini mendapatkan hasil maka perlu dilakukan kesepakatan.
“Marilah kita membuat kesepakatan atau komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini supaya tidak berputar-putar pembicaraan ini,” ungkap usman sadik disaat suasana rapat mulai tegang.
Sehingga dalam rapat tersebut PLN cabang Palopo yang diwakili oleh Asisten Manajer, Najamuddin bersama dengan warga telah menyepakati tiga kesepakatan.
Tiga kesepakat ini yakni PLN bersedia mendatangkan Genset paling Lambat 10 hari terhitung mulai dari tanggal 26 November hingga 05 Desember 2014, percepatan pembangunan gardu induk di kecamatan Wotu paling lambat tahun 2016 dan pihak PLN harus mengumumkan jika sewaktu-waktu akan dilakukan pemadaman listrik. (*)




