Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bersama Pemda, DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Peredaran Minuman Beralkohol
DPRD Luwu Timur

Bersama Pemda, DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Peredaran Minuman Beralkohol

Redaksi
Redaksi Published 11 Juni 2019
Share
3 Min Read
SHARE

Mendengar kabar meninggalnya 2 warga Luwu Timur akibat pesta minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Kecamatan Malili membuat DPRD Luwu Timur terpukul.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi digelar DPRD Luwu Timur dalam rangka mengevaluasi Implementasi Peraturan Daerah (Perda) dimaksud terkait miras yang pernah dibahas dan disahkan beberapa tahun lalu di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (11/06/2019).

Hadir Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, Ketua Komisi I, HM. Sarkawi A. Hamid, Anggota DPRD, Abdul Munir Razak, I Made Sariana, KH. Abdul Azis Rajmal, H. Imam Muhajir, Pieter K.P, Idrus, Tugiat, Rully Heryawan, Syahruddin, Asisten I Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari, Kasatpol-PP, Indra Fauzi, Kadisdagkop dan UKM, Rosmiyati Alwy, BNK Luwu Timur dan Camat-Camat se- Luwu Timur.

Baca Juga

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Ketua Komisi I, HM. Sarkawi A. Hamid mempertanyakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Pengendalian Pengawasan dan Penertiban Terhadap Produksi Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Sarkawi juga menyayangkan Perda-nya belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati. Dalam Perda disebut pula tim terpadu sebagai pengusul penertiban juga belum terbentuk.

“Intinya kita harus lebih tingkatkan pengawasan dan penertiban para pedagang minuman beralkohol,” katanya.

Dalam RDP, Kasatpol-PP, Indra Fauzi mengatakan, dirinya pada tanggal 3 Juni 2019 telah menugaskan tim dan berhasil membubarkan pesta miras yang berlokasi di Desa Baruga Kecamatan Malili.

Sambil menunjukkan bukti foto sewaktu korban masih hidup saat pembubaran pesta miras, Indra menegaskan, Satpol-PP masih terus berpatroli hingga selesai lebaran.

Melalui kesempatannya pula, dirinya meminta peran serta masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait pelaporan ataupun terindikasi adanya peredaran miras di wilayahnya masing-masing.

“Kami telah melakukan tugas, tapi memang kejadian seperti ini apa boleh buat, ini masih menjadi tanggungjawab kami,” kata Indra.

Plt. Camat Malili, Nur Syaifullah Rahman mengatakan, para pecandu alkohol dan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang terindikasi jauh dari pengaruh agama.

Dirinya mengusulkan kepada para pelaku pecandu miras dan juga masyarakat untuk kembali mendekatkan diri dengan agama dalam rangka perbaiki hati. Menurutnya, dengan hati yang bersih dan niat yang baik, godaan yang menyimpang dari agama akan dihindari.

“Berikhtiar, mari kembali mendekatkan diri pada agama,” ajak Syaifullah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM ini, merekomendasikan Pemerintah daerah agar segera membentuk Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Perda, membentuk tim terpadu, dan sekaligus memperbaiki hati dengan pendekatan agama di Luwu Timur.

“Pengawasan perlu ditingkatkan, dan terlebih lagi kita perlu memperbaiki hati dan niat para pelaku agar tidak mengulangi,” harap Siddiq. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bersama Kadis Sosial, Sarkawi Kunjungi TMP Wotu
Next Article Pemdes Baruga Musnahkan Tempat Berpesta Miras

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
Sport

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

7 Desember 2025
Ekonomi

Yusuf Pombatu: BPJS Untuk Pekerja Rentan Jamin Keberlangsungan Keluarga

5 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?