Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemdes Baruga Musnahkan Tempat Berpesta Miras
Luwu Timur

Pemdes Baruga Musnahkan Tempat Berpesta Miras

Redaksi
Redaksi Published 12 Juni 2019
Share
1 Min Read
SHARE

Buntut tewasnya dua warga Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Desa Baruga bersama Polres Luwu Timur, Polsek Malili, Satpol PP Luwu Timur, BPD Desa Baruga, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat melakukan pemusnahan salah satu tempat yang kerap digunakan sebagai tempat berpesta miras di Desa Baruga, Rabu (12/06/2019).

Kepala Desa Baruga, Roy Mursyam mengingatkan agar masyarakat segera menjauhi dan tidak lagi mencoba untuk memperjual belikan apapun jenis minuman keras dan barang-barang haram lainnya di Kabupaten Luwu Timur terkhusus Desa Baruga. Selain karena telah mengakibatkan tewasnya dua warga, selama ini tak jarang pula terjadi perselisihan antar warga yang disebabkan miras.

“Saya harap, setelah kejadian ini masyarakat Desa Baruga Zero Miras dan Narkoba,” ungkap Roy.

Senada dengan itu, Awalu sebagai seorang Pemuda yang di Tokohkan oleh masyarakat Malili angkat bicara. Menurutnya, selain merusak mental anak-anak muda, kegiatan yang dianggap membuang waktu dan energi dengan menenggak minuman keras dinilai tidak akan membantu, melainkan akan merusak kesehatan bagi diri penggunanya.

“Saya berharap agar Pemerintah mau bertindak keras kepada setiap pelaku penjual dan para penenggak minuman keras diwilayahnya demi melindungi generasi penerus bangsa,” ucap Awalu. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

IPI : Andi Hatta Selalu Sukses Dalam Mendukung Calon

Bupati Lutim Pantau Pelaksanaan Pilpres

Ratusan Batang Kayu Gelondongan di Lutim Diamankan Polisi

5.013 Siswa SMP Ikut UN

Lakukan Sidak ke Dinsos P3A, Bupati Lutim Peringatkan PPPK Soal Kontrak Kerja

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bersama Pemda, DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Peredaran Minuman Beralkohol
Next Article BPKP Sulsel Melakukan Kunjungan Ke Luwu Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

Meriahkan HUT RI ke-79, Pemdes Wanasari Gelar Jalan Sehat

14 Agustus 2024
Metro

Hingga 2033, Daftar Tunggu Calon Haji di Lutra Capai 3.500 Orang

16 September 2015
Hukum

Kapolres Minta Pemkot Palopo dan Kedatuan Luwu Mediasi Perdamaian di Mancani

9 Maret 2014
Luwu Timur

Dampak Pandemi Covid-19, Bupati Budiman Salurkan Bantuan Beras PPKM

27 Juli 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?