Petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur (Lutim) mengamankan ratusan batang kayu gelondongan yang diduga merupakan hasil illegal loging atau penebangan liar di Kecamatan Wasuponda.
Ratusan batang kayu gelondongan itu ditemukan terapung di sungai, di Desa Tabarano, Sabtu (1/6/13) lalu. Informasi yang dihimpun luwuraya.com, diduga ada keterlibatan oknum kepolisian dan anggota DPRD Lutim dalam menjalankan aksi tersebut.
Kapolres Lutim AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan batang kayu gelondongan itu. Dia pun tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dan anggota dewan dalam kasus illegal loging itu.
“Sementara kami selidiki, terkait keterlibatan oknum itu juga tengah kami dalami,” ujar Rio.
Alpian Alwi




