Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ratusan Batang Kayu Gelondongan di Lutim Diamankan Polisi
Hukum

Ratusan Batang Kayu Gelondongan di Lutim Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi Published 3 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur (Lutim) mengamankan ratusan batang kayu gelondongan yang diduga merupakan hasil illegal loging atau penebangan liar di Kecamatan Wasuponda.

Ratusan batang kayu gelondongan itu ditemukan terapung di sungai, di Desa Tabarano, Sabtu (1/6/13) lalu. Informasi yang dihimpun luwuraya.com, diduga ada keterlibatan oknum kepolisian dan anggota DPRD Lutim dalam menjalankan aksi tersebut.

Kapolres Lutim AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan batang kayu gelondongan itu. Dia pun tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dan anggota dewan dalam kasus illegal loging itu.

“Sementara kami selidiki, terkait keterlibatan oknum itu juga tengah kami dalami,” ujar Rio.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Pantau Progress Pembangunan Ruang Rawat Inap Satu Pasien Satu Kamar

Warga Malili di Resahkan Keberadaan Manusia Misterius

Jelang Pencoblosan, Haeril Serukan Milenial Tolak Praktik Politik Kotor

Pemkab Luwu Timur Santuni 30 Anak Yatim di Makassar

Bupati Lutim Serahkan KUA PPAS Perubahan 2018 dan KUA PPAS 2019

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekkot Palopo Penuhi Panggilan Jaksa
Next Article Pimpin Apel Terakhir, Tenriadjeng Ucapkan Terima Kasih

You Might Also Like

Luwu Timur

Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD, Jayadi Nas : Pengusulan Tercepat di Sulsel

15 Oktober 2024
Budaya

Sirui Menre Tessirui No’: Ketika Saudagar Bugis-Makassar Diajak Tumbuh Bersama

8 April 2025
Hukum

Terkait GOR, Jaksa Masih Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

20 Februari 2015
Politik

Herdinang: Jangan Terpancing Dengan Intimidasi dan Politik Uang

12 September 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?