Sekretaris Kota Palopo Andi Syamsul Rijal Syam diperiksa oleh penyidik Seksi Pidana Khusus, Kejari Palopo, Senin (3/6/13) di Kantor Kejari Palopo, siang tadi.
Periksaan Syamsul tersebut sebagai saksi atas kapasitasnya selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada proyek Pembangunan Kantor Dinas Kehutanan dan perkebunan Kota Palopo senilai Rp2,2 miliar. Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran pada pembangunan proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai bestek.
Pantauan luwuraya.com, Syamsul tiba di Kantor Kejari Palopo sekitar pukul 15.00 Wita, dengan menggunakan seragam Hansip PNS. Pemeriksaan itu berlangsung tertutup. Belum diketahui secara pasti apa point pemeriksaan terhadap Syamsul tersebut.
Kepala Kejari Palopo Aktavianus yang coba dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi terkait pemeriksaan ini.
Haswadi




