Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II

Redaksi
Redaksi 3 Juli 2019
Share
SHARE

DPRD Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 buah Ranperda Tahap II Program Pembentukan Peraturan daerah tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD, Selasa (02/07/2019).

Masing-masing Juru bicara Fraksi antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Efraem, Juru bicara Fraksi Golkar, Rully Heryawan, Juru bicara Fraksi Demokrat, I Made Sariana, Juru bicara Fraksi Nasdem, Tugiat, Juru bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, dan Juru bicara Fraksi PAN, Juddin Sira.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddiq BM, Wakil Ketua II, Aris Situmorang, dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Dua buah Ranperda Prolegda tahap II Kabupaten Luwu Timur yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pembentukan Desa Aro Lipu dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Terhadap Ranperda tentang Pembentukan Desa Aro Lipu, Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar berpandangan agar Pansus melakukan kajian secara komprehensif tentang persyaratan teknis maupun administratif.
Fraksi PAN menambahkan, terwujudnya Desa Aro Lipu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan.
Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat, Gerindra maupun Fraksi Nasdem menyetujui dan dibahas oleh Pansus.

Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, maraknya tindak kekerasan serta lemahnya posisi perempuan sebagai korban secara hukum menjadi alasan penting dan mendesaknya Perda untuk segera dibahas.

Fraksi Golkar memandang Pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi, dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap Warga Negara termasuk Perempuan tanpa diskriminasi.

Fraksi Demokrat memandang Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan agar diubah menjadi Ranperda tentang penyelenggaraan perempuan dan anak terhadap kekerasan.

Menurut Fraksi Demokrat, hal ini merujuk pada perda yang telah diterapkan di Propinsi D.I. Yogyakarta, yakni pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Perlindungan tidak cukup pada perempuan saja, melainkan juga perlindungan anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan antara ibu dan anak,” kata Fraksi Demokrat.

Begitupula pemandangan umum Fraksi Nasdem, pembahasan Ranperda terkait perlindungan perempuan untuk selanjutnya dibahas dan disatukan dengan perlindungan anak korban kekerasan.

“Menyarankan agar menunda pembahasan, untuk selanjutnya disatukan terlebih dahulu dengan perlindungan anak,” kata Fraksi Nasdem.

Dalam rangka menghapus kekerasan dalam rumah tangga, Fraksi PAN memandang dibutuhkan perangkat hukum yang memadai. Dalam rangka memenuhi hal tersebut, Fraksi PAN meminta Ranperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Fraksi Gerindra memandang perempuan rentan dijadikan objek penderita kekerasan sehingga mendorong agar segera diagendakan masuk dalam pengesahan Perda sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.(tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Sarkawi Hamid: Pramuka Wadah Relevan Bentuk Pemimpin Masa Depan

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

Ober Datte: Kemerdekaan Adalah Amanah, Mari Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pantau Pencarian Anak Tenggelam, Irwan : Lakukan Pencarian Hingga Korban Ditemukan
Next Article Pemkab Sinjai Studi Banding Cara Kelola Sampah di Luwu Timur
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?