Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri

Redaksi
Redaksi 3 Juli 2019
Share
SHARE

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, di Hotel Singgasana, Kota Makassar, Selasa (02/07/2019).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala Bappeda se-Sulsel, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Amran mengatakan, aturan tersebut dalam rangka percepatan pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Usai mengikuti sosialisasi, Amran membeberkan beberapa poin penting, antara lain gaji kepala daerah dan intensif honor mendapatkan penyesuaian nominal berdasarkan wilayah untuk tunjangan kinerja, biaya penyelenggaraan pilkada hingga penyelenggaraan KUA dan PPAS.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Disinggung pula dalam sosialisasi, mengenai sanksi jika tidak atau melewati batas waktu persetujuan APBD,” kata Amran.

Adapun Narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Saripuddin. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Sarkawi Hamid: Pramuka Wadah Relevan Bentuk Pemimpin Masa Depan

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

Ober Datte: Kemerdekaan Adalah Amanah, Mari Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Sinjai Studi Banding Cara Kelola Sampah di Luwu Timur
Next Article Pemkab Lutim Serahkan Ranperda Pembentukan Desa Aro Lipu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?