Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sistem Zonasi Dikeluhkan Wali Murid, Komisi 1 DPRD Lutim Gelar RDP PPDB
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Sistem Zonasi Dikeluhkan Wali Murid, Komisi 1 DPRD Lutim Gelar RDP PPDB
DPRD Luwu Timur

Sistem Zonasi Dikeluhkan Wali Murid, Komisi 1 DPRD Lutim Gelar RDP PPDB

Redaksi
Redaksi 3 Juli 2019
Share
SHARE

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Sarkawi A. Hamid, Anggota DPRD, Imam Muhajir, Badawi Alwi, Efraem, Rully Heryawan, K. H. Abdul Azis Rajmal dan Kepala Dinas Pendidikan, La Besse didampingi jajarannya membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai ramai diperbincangkan kembali tahun ini.

RDP Komisi 1 DPRD Luwu Timur ini digelar di Ruangan Komisi, Selasa (02/07/2019).

La Besse menjelaskan, PPDB sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 hanya ada tiga jalur untuk mengisi kuota, jalur zonasi 90%, jalur prestasi 5%, dan jalur perpindahan orang tua 5%. Namun pada saat muncul aturan tersebut, terjadi gejolak di daerah, sehingga muncul Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Siswa Didik Baru yang isinya hanya merevisi jalur prestasi dari 5% naik menjadi 15% dan jalur zonasi dari 90% turun menjadi 80%, sementara jalur perpindahan orang tua tetap.

“Aturan tersebut berlaku pada SD, SMP dan SMA Negeri,” ujar La Besse.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Tak hanya jalur zonasi dikurangi, La Besse mengatakan, perlu dicermati bahwa nama calon peserta didik yang tercantum dalam Kartu Keluarga minimal pada tanggal 1 juli 2018 harus sudah berdomisili di dalam zona.

“KK yang bisa diterima oleh panitia berdasarkan aturan, minimal berdomisili 1 tahun dalam zona sekolah yang didaftar,” lanjutnya.

Menurut La Besse, pemenuhan kuota tingkat SMA paling merepotkan. RKB di Luwu Timur menurutnya masih kurang. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, La Besse menyebutkan jumlah tamatan SMP dan MTs yang mau masuk SMA tercatat kekurangan 12 Rombel.

Menanggapi soal PPDB, Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Sarkawi A. Hamid mengatakan, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan hal yang sama, dimana carut marut sistem zonasi menuai polemik.

Seperti yang diketahui, Luwu Timur adalah Kabupaten yang luas dengan sungai, danau, hutan dan perbukitan di dalamnya. Sistem zonasi masih perlu dievaluasi untuk diterapkan di Luwu Timur jika dihadapkan dengan medan yang demikian.

“Perlu diagendakan ulang RDP mengenai PPDB ini dengan mengundang UPTD terkait,” kata Sarkawi.

Dirinya menceritakan, seorang wali murid yang tinggal di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni. Jika melihat jarak sekolah diukur lebih dekat ke Mangkutana, namun melihat medannya dari Ujung Baru ke Mangkutana adalah mustahil karena harus melewati gunung dan sungai. Akses yang memungkinkan lebih efisien ke Tomoni.

“Ini contoh kasus bagaimana sistem zonasi menjadi keluhan wali murid, ini menjadi perhatian kita bersama,” lanjutnya.

RDP berlanjut membahas daya serap APBD, Dinas Pendidikan memiliki total anggaran yang dikelolanya sebesar Rp. 323 miliar lebih, dan realisasi anggaran hingga triwulan kedua mencapai Rp. 119 miliar atau 37% dari seluruh anggarannya. Realisasi Dinas Pendidikan dinilai Komisi 1 DPRD Luwu Timur masih berjalan normal.

Berbagai program Dinas Pendidikan, termasuk program KP1, pemberian laptop guru, beasiswa dan pemberian dana hibah juga diutarakan dalam rapat. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Sarkawi Hamid: Pramuka Wadah Relevan Bentuk Pemimpin Masa Depan

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

Ober Datte: Kemerdekaan Adalah Amanah, Mari Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Serahkan Ranperda Pembentukan Desa Aro Lipu
Next Article Wabup Irwan Mediasi Konflik Lahan PT. Vale Dan Warga Lampia
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?