Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu

Redaksi
Redaksi 17 Juli 2019
Share
SHARE

Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pansus, Anggota DPRD, I Made Sariana di Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan Pansus di kantor DPRD, Kecamatan Malili, Selasa (16/07/2019).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Aris Situmorang, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, jajaran OPD Pemkab Luwu Timur, dan para undangan.

Beberapa kata dan istilah dalam Ranperda setelah pembahasan oleh Pansus telah mengalami perubahan.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Dijelaskan pula oleh Pansus bahwa paling sedikit dalam Perda sesuai Permendagri, wajib memuat nama desa, nomor kode, jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah kerja desa baru dan peta batas wilayah desa baru.

Wilayah kerja Desa Arolipu mencangkup Dusun Campae, dan Dusun Lengkong di Kecamatan Wotu.

Dalam isi pasal, Desa Arolipu termuat memiliki kode register desa 24-06-0001.

Dalam kesimpulan akhir, Pansus juga mengharapkan agar Desa Arolipu dapat diikutsertakan pada pilkades serentak Bulan November 2019 mendatang. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Pembentukan Desa Arolipu
Next Article Husler Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Untuk Cegah KLB
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?