Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Setuju Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan Desa Arolipu

Redaksi
Redaksi 17 Juli 2019
Share
SHARE

Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pansus, Anggota DPRD, I Made Sariana di Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan Pansus di kantor DPRD, Kecamatan Malili, Selasa (16/07/2019).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Aris Situmorang, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, jajaran OPD Pemkab Luwu Timur, dan para undangan.

Beberapa kata dan istilah dalam Ranperda setelah pembahasan oleh Pansus telah mengalami perubahan.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Dijelaskan pula oleh Pansus bahwa paling sedikit dalam Perda sesuai Permendagri, wajib memuat nama desa, nomor kode, jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah kerja desa baru dan peta batas wilayah desa baru.

Wilayah kerja Desa Arolipu mencangkup Dusun Campae, dan Dusun Lengkong di Kecamatan Wotu.

Dalam isi pasal, Desa Arolipu termuat memiliki kode register desa 24-06-0001.

Dalam kesimpulan akhir, Pansus juga mengharapkan agar Desa Arolipu dapat diikutsertakan pada pilkades serentak Bulan November 2019 mendatang. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG

Pansus DPRD Lutim Rampungkan Fasilitasi Ranperda Penyertaan Modal PT LTG

Hari Guru Nasional, DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Pendidikan

Sarkawi Hamid Beri Dukungan untuk UMKM Lutim di Expo Kreatif Andalan 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Pembentukan Desa Arolipu
Next Article Husler Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Untuk Cegah KLB
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?