DPRD Lutim gelar Paripurna dalam rangka Pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu di Kantor DPRD, Selasa (16/07/2019).
Ranperda dimaksud masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahap 2 tahun 2019.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, hadir Wakil Ketua II, Aris Situmorang, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, jajaran OPD Pemkab Luwu Timur dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Husler memberikan apresiasi atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu dapat diselesaikan sesuai harapan bersama.
Husler mengatakan, penyusunan Ranperda ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa.
“Semoga pelaksanaan Perda ini nantinya berdampak optimal dan maksimal sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur Bumi Batara Guru yang bermuara pada peningkatan kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” Kata Husler.
Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam dalam sidang mengatakan, anggota DPRD Periode 2014-2019 di masa penghujung periode, kembali mencatat sejarah dengan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu.
Pemekaran Desa dari Desa Bawalipu ini mencakup wilayah kerjanya yakni Dusun Campae dan Dusun Lengkong. Dari Laporan Pansusnya, Pansus berharap Desa Arolipu dapat diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa serentak pada bulan November 2019 mendatang.
“Diperdakannya Pembentukan Desa Arolipu merupakan bukti kebersamaan dan kesolidan DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan daerah,” kata Amran.
Masih dalam rangkaian kegiatan, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu. Usai penandatangan berita acara persetujuan bersama Bupati dan Ketua DPRD, kemudian bersalaman dan spontan disambut teriakan “Selamat Wotu!” oleh Anggota DPRD dan para undangan yang hadir. (tom/alp)