DPRD Lutim Laporkan Hasil Pembahasan Banggar

Redaksi
Redaksi

DPRD Luwu Timur gelar Laporan Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Luwu Timur Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2018, Selasa (30/07/2019).

Adapun Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut.

Pendapatan Asli daerah (PAD) target sebesar Rp. 268.593.347.297,90 terealisasi sebesar Rp. 264.769.982.685,12 atau 98,58 %, Pendapatan Transfer dengan target sebesar Rp. 1.141.484.335.006,00 terealisasi sebesar Rp. 1.113.172.034.360,00 atau 97,52% dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan target sebesar Rp. 82.947.000.786,00 terealisasi sebesar Rp. 88.210.942.778,00 atau 106,35%. dari realisasi tersebut sehingga total target pendapatan 2018 sebesar Rp. 1.493.024.683.089,90 telah terealisasi sebesar Rp. 1.466.152.959.823,12 atau 98,20%.

Total Anggaran Belanja ditargetkan sebesar Rp. 1.594.487.428.669,95 dengan Realisasi Rp. 1.520.109.440.833,57 atau sebesar 95,34%. Pembiayaan netto sebesar Rp. 101,4 Miliyar atau 100 % dari target sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPa) Tahun 2018 sebesar 47,5 Miliar.

Herdinang mengatakan, setelah mencermati realisasi pendapatan daerah TA. 2018, Perbandingan Jumlah Realisasi PAD Kabupaten Luwu Timur masih jauh lebih kecil dibandingkan total realisasi Pendapatan Daerah. “Sehingga dapat diartikan selama ini kita masih bergantung pada transfer dana dari Pemerintah pusat,” kata Herdinang dalam laporannya.

Dirinya juga mengingatkan kepada Pemerintah daerah bahwa manajemen pengelolaan keuangan yang baik dan berkualitas tidak sekedar bertumpu pada ketaatan terhadap aturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, tetapi juga sangat dibutuhkan memperhatikan kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Luwu Timur.

Dalam pengelolaan belanja daerah, dalam laporannya dinilai relatif baik, mengingat target belanja merupakan jumlah maksimal yang bisa dicapai. Diharapkan agar belanja daerah selalu disusun berdasarkan perkiraan beban pengeluaran Daerah yang dialokasikan secara adil dan merata, agar relatif dapat dinikmati oleh masyarakat dalam pemberian pelayanan umum. (tom/rhj)

Share This Article