Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disdukcapil Lutim Gelar Coffe Break Jam Keramat
Luwu Timur

Disdukcapil Lutim Gelar Coffe Break Jam Keramat

Redaksi
Redaksi Published 2 November 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pelayanan Akta Kematian bertemakan “Cofee Break Jam Keramat”, di Warkop Binres, Kecamatan Tomoni, Jumat (01/11/2019).

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan kematian dari Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.

Pelayanan ini dipimpin Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sitti Hapsa Hude, didampingi Kepala Seksi Perubahan Status Anak dan Kematian, Andi Awal Guli. Turut hadir Anggota DPRD Kab. Luwu Timur, Wahidin Wahid, para aparat desa se Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Awal Guli mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi para aparat desa dengan Disdukcapil, sharing informasi terkait Akta Kematian dan manfaatnya kepada masyarakat.

“Kami berpesan kepada para aparat desa agar berperan aktif dan cepat melaporkan ke kami jika ada warganya yang meninggal, sehingga kami dari pihak Disdukcapil segera membuatkan Akta Kematiannya,” urai Awal.

Menurutnya, Akte kematian adalah dokumen yang sangat penting. Laporan kematian yang tidak segera dilaporkan menimbulkan dampak keterlambatan update data kependudukan.

“Maksudnya, jika tidak dilaporkan, datanya masih tercantum didata kependudukan,” sambungnya.

Sementara Anggota DPRD, Wahidin Wahid sangat mengapresiasi layanan kegiatan Disdukcapil. menurutnya, kegiatan ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil lagi, mengingat pentingnya akta kematian bagi masyarakat.

“Saya berharap, semoga kegiatan ini terus berlanjut agar masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan,” harap Wahidin. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Oktober 2019, Kota Palopo Alami Deflasi 0,01 Persen
Next Article Bupati Husler Hadiri Prosesi Wisuda Stikes Batara Guru

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?