Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penambang di Bupon, Remehkan Rekomendasi DPRD Luwu
News

Penambang di Bupon, Remehkan Rekomendasi DPRD Luwu

Redaksi
Redaksi Published 21 November 2019
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU – Tambang galian C di sungai Desa Padangtuju, Kecamatan Bupon, masih terus beroperasi. Alat berta, Eskavator, masih mengeruk pasir dan batuan sungai. Padahal, Komisi III DPRD Luwu, sudah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Luwu, untuk menghentikan sementara, seluruh aktifitas penambangan di daerah tersebut.

Hasdir, Ketua Komisi III DPRD Luwu, mengatakan, rekomendasi penutupan sementara, dikeluarkan untuk menghindari terjadinya gesekan antara warga dan penambang di Padangtuju. Sebelumnya, puluhan warga juga melakukan demonstrasi di DPRD Luwu, pekan lalu.

“Sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat Desa Padangtuju, kita terbitkan rekomendasi untuk menutup sementara, tapi faktanya masih ada aktifitas di lokasi,” kata Hasdir, Kamis 21 November.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Sementara Ismail Ishak, Ketua FP2KEL, menyebut tambang galian C yang beroperasi di Desa Padangtuju, berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Lokasi tambang tersebut, berdekatan dengan permukiman penduduk.

“Kepala desa bersama warga, sebenarnya sudah dibuat reah dengan adanya tambang itu, tapi sampai hari ini, belum ada tindakan kongkrit dari Pemda Luwu, untuk memediasi dan menyelesaikan peermasalahan ini,” kata Ismail.

Ismail mendesak pihak terkait, baik Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengkaji ulang, izin yang diberikan pada penambang di Desa Padangtuju.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim : Pilkades Serentak Aman Dan Kondusif
Next Article Tampilkan Produk TTG, Husler Apresiasi Expo ke 3 ATS Sorowako

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?