Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Kunker Ke Pemkab Maros, Ini Tujuannya
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Kunker Ke Pemkab Maros, Ini Tujuannya

Asdhar
Asdhar
12 Desember 2019
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Pansus DPRD Luwu Timur mengunjungi Pemerintah Kabupaten Maros, Kamis (12/12/2019). Kunjungannya tersebut terkait Rancangan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Ranperda yang dimaksud merupakan perubahan Perda Kabupaten Luwu Timur nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar.

Asisten III Pemerintah Kabupaten Maros, Sulaeman Samad didampingi Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nasrun, UPT Pasar tradisional modern, dan Kasubid PRD, Muhammad Kasim menerima kunjungan pansus di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai II, Kantor Bupati Maros.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Rombongan Pansus antara lain Koordinator sekaligus Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, Ketua Pansus, H. M. Sarkawi A. Hamid, Sekretaris Pansus, Efraem, Anggota Pansus, Aripin, Efraem, KH. Suardi Ismail, Suprianto, Najamuddin, dan Alpian.

Sebelum memulai diskusi, Sulaeman Samad mengucapkan selamat kepada pencapaian Kabupaten Luwu Timur atas 3 penghargaan sekaligus, Luwu Timur memborong penghargaan terbanyak di Sulawesi Selatan.

3 Penghargaan itu antara lain, Juara I Lomba Desa, Juara II Lomba Kelurahan dan Juara I hasil lomba Teknologi Tepat Guna (TTG).

“saya ucapkan congratulation (selamat) atas prestasi membanggakan yang dicapai Luwu Timur,” kata Sulaeman Samad.

Lanjutnya mengenai Ranperda, Sulaeman mengatakan, Ranperda tentang Retribusi pasar Kabupaten Maros, telah rampung. Perda tersebut mengatur kurang lebih 30 pasar yang ada di Maros, baik Pasar Kecamatan maupun Pasar Kabupaten.

H. Usman Sadik mengatakan, tujuan rombongan Pansus adalah untuk mendapatkan referensi, dan saran terkait dengan rencana perubahan retribusi pasar, diantara kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Maros termasuk terbaik dalam pengelolaan pasarnya.

Poin yang ingin diubah ada dua hal, terkait dengan konsideran dan tarif lods terkait besaran retribusi, tentunya perubahan ini secara langsung akan berdampak positif bagi pelaku pasar di Kabupaten Luwu Timur.

Sementara itu, Ketua Pansus, Sarkawi menjelaskan, berdasarkan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah memberikan petunjuk bahwa proses perubahan tipe pasar dan berdasarkan pada luasan pada fasilitas pasar seperti lods maupun kios.

“Perda sebelumnya kami masih menggunakan kata kelas, untuk rancangan Perda ini, kami merasa perlu untuk menggantinya menjadi tipe,” kata Sarkawi.

Disamping itu, dirinya mengungkapkan mengenai retribusi yang mana dilakukan penyesuaian disesuaikan pada tipe-tipe pasar yang ada. Katanya lebih lanjut, upaya-upaya inovasi diperlukan dalam rangka menumbuhkan perekonomian yang lebih bagus lagi.

Adapun dalam besaran retribusi dibedakan berdasarkan tipe pasar, hal tersebut termuat dalam rancangan Perda tentang perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Pasar Tipe A, Fasilitas Lods Rp. 2.600/M2, Kios Rp. 3.250/M2, Pasar Tipe B, Fasilitas Lods Rp. 2.275/M2, Kios Rp. 2.925/M2, Pasar Tipe C, Fasilitas Lods Rp. 1.800/M2, Kios Rp. 2.300/M2 dan Pasar Tipe D, Fasilitas Lods Rp. 1.600/M2, Kios Rp. 2.000/M2.

Tarif retribusi diatas dikenakan per bulan, dan akan ditinjau kembali paling lama setiap tiga tahun sekali. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dinas Transnakerin Menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi
Next Article Sehari, Husler Resmikan Gedung RKB Dua Sekolah
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?