Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Apresiasi Pemusnahan BMN oleh KPPBC Malili
Luwu Timur

Bupati Apresiasi Pemusnahan BMN oleh KPPBC Malili

Redaksi
Redaksi Published 18 Desember 2019
Share
3 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengapresiasi pemusnahan Barang Milik Negara senilai Rp. 1,7 Miliar lebih oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Malili, Rabu (18/12/2019) di halaman Kantor KPPBC TMP C Malili Jalan By Pass Kota Malili.

Barang milik negara yang dimusnahkan tersebut merupakan barang dari hasil penindakan KPPBC TMP C Malili pada akhir tahun 2018 sampai dengan Semestet I 2019.

Menurut Bupati Thoriq Husler, pemusnahan barang oleh Bea Cukai Malili hasil dari penindakan ini berarti kita menyelamatkan aset milik negara dalam rangka penertiban barang-barang agar semua ilegal karena sangat berdampak pada pemasukan negara.

“Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya akan mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat dan negara,” jelas Husler.

Bupati menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea dan cukai, khususnya di bidang penindakan.

“Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk pemasukan dan peredaran barang ilegal,” ungkap Bupati usai memusnahkan barang bukti tersebut bersama unsur Forkopimda dan Pihak Bea Cukai.

Senada dengan pernyataan Bupati, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiwa mengatakan, kegiatan pemusnahan merupakan bentuk dari transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai.

Menurutnya, Pemusnahan BMN ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain Negara atau yang Dikuasai Negara, pemusnahan ini juga yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Menteri Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili, Mokhammad Slamet Imam Santoso dalam press releasenya mengungkapkan rincian barang yang dimusnahkan terhadap barang bukti hasil penindakan pada akhir tahun 2018 sampai dengan Semestet I 2019, sebagai berikut, 2.453.990 batang hasil tembakau berupa rokok dan 330 Botol minuman mengandung etil alkohol asal lokal dan impor, di mana perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 789 juta lebih.

Acara pemusnahan yang dilanjutkan penandatangan berita acara pemusnahan dan pembakaran rokok ilegal juga dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPBC Tipe Madya Pabean C Malili. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Muhammad Anjar Presentasikan Inovasi Kim Langkara Balantang Pada Festival KIM 2024 di Makassar

Kelurahan Malili Bersama Disdagkoprinum Lutim Kembali Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Bupati Luwu Timur Hadiri Perayaan Natal RSUD I Lagaligo

Delapan Jenazah ‘Bus Maut’ Diserahkan ke Pihak Keluarga

Dibuka Bupati, Expo Desa 2023 dikuti 125 Desa se Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pelamar Tak Lulus Seleksi Berkas Boleh Lakukan Sanggahan, Ini Jadwalnya
Next Article 55 Instruktur Saka Bakti Husada di Bekali Orientasi

You Might Also Like

Luwu Timur

Tim Sedekah Jumat Setdakab Lutim, Berbagi Berkah untuk Warga Balambano Indah

20 Desember 2024
Luwu Timur

Hadiri Penamatan Siswa, Camat Tomtim Apresiasi TK Pratama Widyalaya Serati Dharma

15 Juni 2024
Luwu Timur

Ditutup Staf Ahli Pembangunan, Turnamen Bola Voli Ubas Cup 2022 Sukses

29 November 2022
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Jelajah Tiga Danau

10 Mei 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?