LUWU – Annis, pengawas pada Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Belopa, kedapatan mengisi sejumlah jeriken dengan premium, padahal saat itu, antrian kendaraan sedang ramai.
Setelah satu jeriken berwarna biru, terisi penuh, Annis kemudian mengangkatnya ke gudang di samping mesin nozel. Berselang beberapa menit kemudian, Annis kembali mengisi satu jeriken lagi.
Kepada wartawan, Annis mengaku premium tersebut pesanan Muhlis, pegawai pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.
“Pesanannya pak Muhlis, pegawai DLH, katanya untuk bahan bakar mesin pembabat rumput,” kata Annis, Senin, 03/02/20.
Annis kemudian menjelaskan, permintaan premium dari Muhlis, biasanya dua kali dalam seminggu, sekali order, jatahnya 60 liter. “Ada juga pesanan dari Desa Kaili, tapi saya lupa namanya,” ujarnya.
Menurutnya, pembelian premium menggunakan jeriken, sudah biasa dilakukan, termasuk untuk kebutuhan mesin kapal dan perahu nelayan. Dia mengakui, ada aturan dari PT Pertamina, yang membatasi penjualan BBM menggunakan jeriken.
“Tapi mau diapa pak, kalau tidak dilayani, bisa mengamuk masyarakat,” kilahnya.
Amir, salah seorang pengendara, meminta Instansi terkait, segera mengambil tindakan tegas, jika ada aturan yang dilanggar.
“Termasuk PT Pertamina dan Kepolisian, harusnya sudah mengambil tindakan tegas, kalau memang ada unsur pidananya,” katanya.
PT Pertamina, setiap hari, menyuplai Delapan Kiloliter, untuk SPBU, Belopa. Jumlah ini, cukup untuk memenuhi kebutuhan premium di Belopa, namun faktanya, premium di SPBU tersebut, hanya bertahan hingga tiga jam.
Laporan: Damrin Arfah Kurupi, Luwu




