Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kapolres Luwu Berdialog dengan Warga di Belopa, ada yang Usulkan SIM Seumur Hidup
MetroNews

Kapolres Luwu Berdialog dengan Warga di Belopa, ada yang Usulkan SIM Seumur Hidup

Redaksi
Redaksi Published 12 Maret 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Kunjungan kerja Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, dalam rangka menciptakan pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat, di Kantor Kecamatan Belopa, Kamis 12 Maret, berdialog dengan Kepala desa dan tokoh masyarakat.

Ada yang unik dalam kunjungan kerja Kapolres kali ini, seorang warga bernama Ramli, mempertanyakan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ramli mengusulkan kepada Kapolres, warga masyarakat yang mengurus SIM, dan berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup.

“Kalau bisa pak Kapolres, kami usulkan, untuk kami yang berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup,” kata Ramli, saat diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan pada Kapolres Luwu, Kamis 12/03/20.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Menanggapi pertanyaan itu, Kapolres Luwu, mengatakan masa berlaku SIM, hanya lima tahun, dan harus diperpanjang lagi.

Sementara sejumlah warga lainnya, melaporkan pada Kapolres, terkait maraknya penghuni kost di wilayah Kelurahan Senga, yang diduga tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan.

“Tolong pak, patroli juga ke rumah kost, karena kami pernah dapati, ada satu kost, yang dihuni tiga perempuan dan empat laki-laki, ini cukup meresahkan kami,” kata Supu, salah seorang warga.

Menanggapi itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

Tatap muka dan silaturahim warga bersama Kapolres Luwu, juga didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Intel, AKP Petrus Sandalle, dan dihadiri Camat Belopa, Rahmat Andi Parana, Sekcam Belopa, Ismail Umar.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Roadshow Harkmtibmas Kapolres Luwu di Larsel: Hindari Nepotisme
Next Article Program One Day Service Akta Kelahiran di Dusun Sidorejo

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?