Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Luwu Minta Aktifitas Belajar Dihentikan, Cegah Korona
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Bupati Luwu Minta Aktifitas Belajar Dihentikan, Cegah Korona
Luwu

Bupati Luwu Minta Aktifitas Belajar Dihentikan, Cegah Korona

Redaksi
Redaksi 20 Maret 2020
Share
SHARE

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan sejumlah langkah demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pemkab Luwu melalui surat edaran No. 555/323/DKISP/III/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam wilayah Kabupaten Luwu.

Sehubungan dengan semakin berkembangnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, maka dengan ini Bupati Luwu mengeluarkan kebijakan sebagai berikut :

Bupati Luwu H Basmin Mattayang saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Kepala OPD Terkait pencegahan Virus Corona
Menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta tetap waspada terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

BACA JUGA:

Update Covid19 Hari Ini, Total 820 Sembuh Dan 10 Kasus Baru

Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, terutama cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah menyentuh orang, benda dan lingkungan sekitar.

Untuk sementara menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Melaporkan diri bagi ASN dan Masyarakat, serta keluarganya yang telah berkunjung dari wilayah yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19) baik dalam maupun luar negeri.

Termasuk menunda sementara semua kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang, seperti lomba-lomba, car free day, arisan, pernikahan dan apabila penyelenggara tetap akan melaksanakan kegiatan tersebut wajib melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), misalnya menyediakan masker dan handsanitizer.

Mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah, kecuali hal yang sangat penting dengan tetap menjaga agar tidak banyak berinteraksi dengan orang dan lingkungan.

Menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/SD/SMP, dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 17 s/d 31 Maret 2020.

Menginstruksikan kepada seluruh tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Luwu.

Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Luwu tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu untuk sementara tidak melakukan tugas luar daerah, kecuali atas perintah Bupati Luwu.

Warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Corona Virus Disease {Covid-19} agar menghubungi Pusat informasi COVID-19 Kabupaten Luwu, yaitu DINKES KAB.LUWU : 082293607697, 082187966339, 085255589754. RSUD Batara Guru Belopa: 0852 4273 0815, 0852 4273 0816.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wabup Luwu Ikut Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir

Walbar Jadi Jalur Alternatif ke Torut, Dhevy Bijak Berharap Perhatian Pemprov

Bersama Warga, Wabup Luwu Mendorong Mobil yang Terjebak di Jalur Alternatif ke Toraja

Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat AMEL Luwu, Ini Harapan Syukur Bijak

Keliling Bersepeda, Bupati Luwu Serap Aspirasi Warga

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Daerah Tertib Ukur, Gedung UML Luwu Timur Resmi Dimanfaatkan
Next Article Dinkes Lutim Buat Hand Sanitizer dan Desinfektan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?