Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lewat Hak Diskresi, Husler Tetapkan Bumper Sorowako Kawasan Pemukiman Terbatas
Luwu Timur

Lewat Hak Diskresi, Husler Tetapkan Bumper Sorowako Kawasan Pemukiman Terbatas

Redaksi
Redaksi Published 7 April 2020
Share
4 Min Read
SHARE

LUTIM – Warga Suku Dongi yang mendiami wilayah seputaran Bumi Perkemahan Sorowako Kecamatan Nuha akhirnya bernafas lega. Pasalnya, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengeluarkan hak diskresinya untuk menetapkan Bumi Perkemahan Sorowako sebagai kawasan pemukiman terbatas sementara.

Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur Nomor 138/A-01/IV/Tahun 2020 ini memuat tentang penetapan Lokasi Bumi Perkemahan Sorowako sebagai Lokasi Pemukiman Sementara Terbatas, sambil menunggu penetapan defenitif berdasarkan Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Luwu Timur, dan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Nuha.

SK tersebut diserahkan Husler kepada beberapa pihak terkait, yakni perwakilan masyarakat Dongi, Andi Baso, pihak PT. Vale Indonesia, Yusri, Pimpinan PLN Ranting Malili, Syamsuddin, Camat Nuha, Aswan dan Lurah Magani, Ishak, disaksikan Anggota DPRD, Najamuddin dan Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari di Rumah Jabatan Bupati, Senin (06/04/2020).

Persoalan warga Suku Dongi yang tinggal di seputaran Bumi Perkemahan Sorowako ini memang sudah lama bergulir dan belum menemui titik temu. Bahkan persoalan ini juga sudah difasilitasi Pemerintah pusat melalui Komnas HAM namun tetap mengalami kebuntuan karena belum adanya kesepakatan dengan pihak PT. Vale Indonesia.

Hingga akhirnya melalui pertemuan Pemda Luwu Timur dengan PT. Vale Indonesia dan Kuasa masyarakat Bumper pada tanggal 9 Maret 2020 bertempat di Rumah jabatan Bupati Luwu Timur, disepakati bahwa pada prinsipnya PT. Vale tidak keberatan dan mendukung serta mentaati apabila Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur mengambil kebijakan dalam penyelesaian permasalahan terkait dengan keberadaan warga yang bertempat tinggal di lokasi Bumper, yang penting kebijakan tersebut tidak berasal dari PT. Vale Indonesia.

Dari kebuntuan upaya ini, akhirnya Husler menggunakan Hak Diskresinya sebagai Bupati untuk menyelesaikan masalah warga Dongi yang tinggal di Bumper Sorowako. Hak Diskresi ini sudah dijatuhkan dan semua pihak harus menaati keputusan Bupati Lutim tersebut.

Penggunaan Hak Diskresi ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia ) tahun 2014, Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601. Konsiderannya adalah penggunaan hak Diskresi Kepala Daerah.

Dengan demikian, Kata Husler, ia meminta PT. Vale bisa mematuhinya. Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga meminta kepada pihak PLN agar semua rumah warga di seputaran Bumper Dongi Sorowako bisa segera menikmati listrik PLN. ”Tolong Kepala PLN teknisnya bagaimana silahkan berkoordinasi dengan PT. Vale, saya harap sebelum Ramadhan warga disana sudah diterangi aliran listrik,”  jelas Husler.

Pihak PT. Vale, Yusri Yunus, dalam kesempatan itu mengatakan siap berkoordinasi dengan pihak PLN Ranting Malili terkait pemasangan jaringan listriknya termasuk melengkapi fasilitas lainnya. Hanya saja ia meminta warga Dongi juga menaati Keputusan bersama ini, setidaknya jangan menambah lagi warga yang masuk bermukim di kawasan Bumper. ”Kami juga minta tolong kita taati sama-sama keputusan Bupati ini,” ungkap Yusri Yunus.

Andi Baso, perwakilan warga Dongi mengatakan, mewakili seluruh warga dongi yang ada di Bumper, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler karena bisa menyelesaikan persoalan di Dongi.

Andi Baso juga mengakui, seluruh daftar Kepala Keluarga yang ada di perkampungan Dongi Sorowako, sudah ada sama pihaknya dan siap diserahkan kepada pihak kecamatan. Tujuannya agar Pemerintah juga tahu dan bisa mengontrol jika ada pendatang baru lagi yang bermukim di kawasan tersebut. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Yaris VS Supra, Satu orang Kritis

Pemkab Lutim Ikut Nasional Business Matching “Celebes Legendary Spices” Di Jakarta

Pantau Pilkades Baruga, Bupati Budiman : Kandidat Harus Siap Legowo Hasilnya

DPK Lutim Musnahkan 2.500 Berkas, Disertai Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan OPD

Tim Pemkot Palopo Lakukan Ekspose Pembangunan Menara Payung

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Minta Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas
Next Article Tim Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Lingkup Desa Mandiri

You Might Also Like

Metro

Samsat Lutim Deklarasikan Bebas Percaloan

15 Maret 2016
Luwu Timur

Pemkab Lutim Apresiasi Kreatifitas KPU Sosialisasikan Pemilu

17 Maret 2019
Metro

Rosmini Bantah Miliki Tambang Galian C di Lutim

1 Desember 2014
DPRD Makassar

Ketua Komisi D DPRD Makassar: “Kami Tutup Celah Calo dan Pungli di Penerimaan Siswa Baru”

20 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?