Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ditengah Pandemi Virus Corona, Disdukcapil Lutim Layani Warga Secara Online, Begini Caranya
Luwu Timur

Ditengah Pandemi Virus Corona, Disdukcapil Lutim Layani Warga Secara Online, Begini Caranya

Redaksi
Redaksi Published 13 Mei 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Ditengah pandemi virus corona atau covid-19 yang menyerang Indonesia khususnya di Kabupaten Luwu Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk sementara menunda perekaman KTP-el selama adanya pandemi, namun untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya yang sifatnya sangat penting tetap dilayani tapi secara online.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/05/2020).

Lanjut ia mengatakan, pelayanan secara online ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil dan Edaran Bupati Luwu Timur tentang kesiapsiagaan dan pencegahan virus corona di Kabupaten Luwu Timur, maka perlu dilakukan social distancing measures atau menjaga kontak fisik dengan orang lain.

“Jadi, jika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan yang sifatnya sangat penting dan tidak bisa ditunda seperti untuk sekolah, BPJS dan Rumah Sakit, dapat menghubungi nomor WA petugas Dukcapil sesuai kebutuhan warga yang dapat juga dilihat di web resmi kami https://dukcapil.luwutimurkab.go.id,” jelas Oksen.

Namun, sambung Oksen, pelayanan dokumen kependudukan tersebut hanya melayani via WhatsApp (WA) saja yang dapat dilakukan pada setiap hari kerja Senin-Jumat (kecuali tanggal merah) mulai pukul 08:30 Wita – 15:00 Wita.

Adapun nomor WA yang dapat pemohon hubungi ialah :
1. Akta Kelahiran – 085 298 167 630
2 Kartu Keluarga / Pindah Datang – 085 298 167 622
3. Akta Perkawinan – 085 298 167 662
4. Akta Kematian – 085 298 167 626
5. Layanan Informasi – 085 298 167 618
6. Untuk updating data pada BPJS, Perbankan, dll. dapat menghubungi WA – 085 298 167 652. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Ikuti Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024

Tim KKS Lutim Gelar Rapat Teknis Jelang Verifikasi Lapangan

Bupati : Pencanangan Kampung KB Butuh Dukungan Stakeholder Terkait

Pemkab Tunda Beberapa Kegiatan HUT Luwu Timur

Pimpin Upacara Hardiknas, Husler Ajak Masyarakat Untuk Peduli Korban Banjir

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Satgas Hanura Segera Buka Posko Pelayanan Masyarakat Dampak Covid-19
Next Article Tim GTPP Luwu Timur Terima Bantuan Masker dan Hand Sanitizer Dari Indomaret

You Might Also Like

Metro

Dua Pekerja Bangunan Alfa Midi Nyaris Tewas Kesetrum

23 Mei 2013
News

UNCP Nyatakan 1.530 Mahasiswa Baru Lulus Tes

8 Juli 2013
Luwu Timur

Husler : Mari Satukan Energi Untuk Membangun Luwu Timur

27 April 2019
Luwu Timur

Ikuti Rakor KASN, Sekda Lutim Ingatkan ASN Jaga Netralitas

8 Maret 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?