Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Amran Syam : Sidang Paripurna DPRD Sepakati Perda Ketenagakerjaan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Amran Syam : Sidang Paripurna DPRD Sepakati Perda Ketenagakerjaan
DPRD Luwu Timur

Amran Syam : Sidang Paripurna DPRD Sepakati Perda Ketenagakerjaan

Redaksi
Redaksi 10 Juni 2020
Share
SHARE

LUTIM — Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (10/06/2020), secara resmi menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna DPRD Lutim ini dipimpin ketua DPRD, H. Amran Syam didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Siddiq BM,. yang dihadiri juga Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.

”Perda Ketenagakerjaan ini merupakan Perda inisiatif yang diusulkan DPRD sejak 2018 lalu. Setelah melalui kajian mendalam dan referensi yang memadai dengan menyesuaikan karakteristik daerah kita (Luwu Timur) akhirnya Perda ini telah disetujui,” tutur Amran Syam.

Menurut Abang, sapaan akrab Amran Syam, dengan lahirnya Perda Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga Luwu Timur dalam mencari lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Nantinya akan dibentuk balai pelatihan kerja yang dapat menjadi bekal warga Luwu Timur dalam mencari ataupun membuka lowongan kerja. SDM kita tentunya dibutuhkan daerah lain setelah ditempa dan mendapatkan pelatihan di balai tersebut,” imbuh Abang.

”Kedepan, Pemkab Luwu Timur diharapkan dapat menyusun road map untuk pelaksanaan secara teknis realisasi Perda Ketenagakerjaan ini,” tandasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG

Pansus DPRD Lutim Rampungkan Fasilitasi Ranperda Penyertaan Modal PT LTG

Hari Guru Nasional, DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Pendidikan

Sarkawi Hamid Beri Dukungan untuk UMKM Lutim di Expo Kreatif Andalan 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Plt Kadis Perkim Luwu, Dampingi Bupati Kunjungi Tiga daerah Ini
Next Article Ranperda Inisiatif DPRD Lutim Tentang Ketenagakerjaan Disetujui
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?