LUTIM – Guna memantapkan mempersiapkan pelaksanaan musaywarah besar atau Gombo Bangke yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 mendatang, maka Lembaga adat Lemba Pamona Luwu menggelar pertemuan bermpat di baruga dusun Tawibaru (Watangkume) desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Sabtu (22/08/2020) kemarin.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, Pellias Tangoa ini menghadirkan para pemangku adat desa/dusun se Lemba Pamona Luwu baik dari Lutim maupun Luwu Utara. Hadir pula kepala desa Pancakarsa, Debora Salurante , ketua Majelis Klasis GKST Mangkutana-Tomoni, Pdt. Eliezer Meringgi, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di dusun Tawibaru, desa Pancakarsa.
Inti dari pertemuan ini adalah untuk membentuk kepanitiaan Gombo Bangke yang akan bekerja untuk mempersiapkan pelaksanaan musaywarah besar adat pamona. Ketua Lembaga adat Lemba Pamona Luwu, Pellias Tangoa dalam sambutannya mengatakan bahwa Gombo Bangke adalah agenda lima tahunan Lembaga adat Lemba Pamona Luwu, yang bertujuan untuk merumuskan program kerja sekaligus mengevaluasi kegiatan Lembaga adat yang berjalan selama lima tahun dan juga untuk memilih kepengurusan Lembaga adat yang baru, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Itulah tujuan dari rapat pembentukan panitia gombo bangke hari ini supaya panitia segera bekerja untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar pertemuan besar ini dapat berjalan dengan baik sesuai perencanaan,” kata Pellias Tangoa.
Pellias menambahkan pada musyawarah besar Lembaga adat pamona Luwu ini nantinya juga akan diisi dengan kegiatan seminar yang temahnya berfokus pada eksistensi Lembaga adat pamona dan kaitannya dengan kedatuan Luwu dan juga topik seputar masyarakat adat dan hak ulayat. Seminar ini nantinya akan menghadirkan narasumber dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Kedatuan Luwu.
“Seminar ini sangat penting bagi para pemangku adat lemba Pamona untuk menambah wawasan tentang keberadaan etnis Pamona di tana Luwu, apalagi banyak diantara pemangku adat yang baru dan usia muda sehingga perlu ada update informasi,” jelas Pellias.
Terkait dengan legalitas Lembaga adat Pamona, wakil ketua I Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, Calvin Endmbo, mengungkapkan bahwa Lembaga adat lemba Pamona Luwu sudah memiliki akte notaris dan juga sudah didaftarkan di kantor Kesbangpol Kabupaten Luwu Timur, sehingga Lembaga ini sah secara hukum.
“Kami perlu pertegas lagi bahwa Lembaga adat lemba Pamona Luwu telah memiliki akte notaris dan tanda terdaftar di Kesbangpol dan nanti fotocopy akte notaris tersebut akan dibagikan kepada semua pemangku adat desa/dusun se lemba pamona Luwu, sehingga dapat diketahui oleh seluruh masyarakat adat Pamona Luwu dan pihak-pihak lain,” tegas Calvin.
Adapun susunan panitia inti Gombo Bangke yang terpilih dan dikukuhkan adalah ; Ketua : Yansen Rampu, Wakil Ketua : Bartil Ropelemba, Sekretaris : Melani Moeso, Wakil Sekretaris : Arlan Kuswanto, Bendahara : Ruthly Mayasari dan Wakil Bendahara : Yece Lidongi. Sementara untuk kelengkapan seksi-seksi akan diisi oleh panitia terpilih pada rapat teknis yang dilaksanakan oleh panitia inti.
Yansen Rampu dikonfirmasi usai pengukuhan mengenai kesiapannya dalam mengemban tugas tersebut mengatakan bahwa sebagai orang Pamona yang memiliki tanggungjawab moral untuk kepentingan masyarakat adat Pamona dirinya siap dan tentunya dengan dukungan semua panitia dan Lembaga adat lemba Pamona Luwu.
“Saya siap menerima tugas ini dan mohon dukungan penuh semua panitia yang terlibat di dalamnya,” kunci Yansen Rampu. (*)